Ratusan Massa LSM GPI Geruduk Disdik Blitar Tuntut Pungutan Dan Penjualan Buku Dihentikan

by -493 Views
Wartawan: Kevin
Editor: Herry W. Sulaksono
Jaka Prasetya saat berorasi didepan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
iklan aston

Blitar,seblang.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar(06/01/2022). Kedatangan mereka terkait dengan  dugaan pungutan yang ada di sekolah dasar maupun SMPN yang ada di Kabupaten Blitar.

Jaka Prasetya ketua LSM GPI menyampaikan. dari hasil temuan yang ada di lapangan, masih banyak pungutan yang dilakukan oleh sekolah dengan memakai kedok sumbangan. Tidak hanya itu, sekolah juga akan mempersulit siswa jika sumbangan itu tidak dibayar.

iklan aston

Lebih lanjut Jaka Prasetya juga mengatakan bahwa ada dugaan pengangkatan kepala sekolah yang tidak sesuai dengan aturan. Karena ada guru yang tidak bersertifikat diangkat menjadi kepala sekolah.

“Kami tidak ingin dunia pendidikan dijadikan ladang bisnis bagi orang orang yang saat ini memanfaatkan kesempatan di bawah tangan penguasa,” kata Jaka.

Setelah berorasi di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, 10 orang perwakilan tersebut kemudian diminta untuk menyampaikan aspirasinya. Perwakilan tersebut akhirnya di temui oleh Kepala Dinas Pendidikan Luhur Sejati, Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso dan pihak kepolisian serta kejaksaan.

Dalam audiensi terkait dengan masalah pendidikan, pertanyaan yang di lontarkan perwakilan massa tersebut terkait dengan berbagai pungutan sekolah yang dikemas dalam bentuk sumbangan, pengangkatan kepala sekolah serta terkait dengan maraknya dugaan bisnis LKS dan alat tulis yang dilakukan oleh kolega Bupati Blitar.

Luhur Sejati Kepala Dinas Pendidikan mengatakan bahwa dalam kaitan pungutan yang ada di sekolah SD dan SMP tersebut, pihaknya akan menelusuri kebenaran itu. Sedangkan untuk masalah pengangkatan kepala sekolah yang belum bersertifikat tersebut juga akan segera menindaklanjuti.

Sementara itu Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso menjelaskan bahwa jika memang terjadi pemungutan ataupun sumbangan yang memberatkan kepada siswa SD dan SMPN meminta untuk memberikan informasi tersebut supaya segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.