Situbondo, seblang.com – Tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Salah seorang pelaku kabur, begitu tahu jika komplotannya ditangkap.
Kedua pelaku curanmor itu, ditangkap di tempat persembunyiannya, yakni di rumah salah seorang kerabat pelaku di Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Selain itu, tim Opsnal Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya Honda Beat yang digunakan untuk melakukan aksinya, uang hasil penjualan sepeda motor Honda CBR nopol P 2401 D, dan dua buah ponsel.
Dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus. Masing- masing adalah Driyan Surya Eka Putra (29) asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, dan Wasilatul Magfiroh (30) asal Desa/Kecamatan Blegeh, Pamekasan Madura, satu pelaku berinisial YD masih dalam proses pencarian.
Tertangkapnya dua pelaku curanmor tersebut, berawal dari laporan korban Andhika Febriyanto ke Mapolsek Besuki, karena sepeda motor korban hilang pada 31 Desember 2021 lalu. Ketika itu motor miliknya diparkir di rumah di Jalan Gunung Kawi Besuki.
Begitu ada laporan kasus curanmor, tim opsnal wilayah barat langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku curanmor tersebut. Bahkan, setelah sehari melakukan aksinya, petugas berhasil menangkap dua pelaku curanmor tersebut.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, dua pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
“Untuk mempertanggung jawabannya, kedua pelaku curanmor tersebut langsung dijebloskan ke sel Mapolres. Selain itu, seorang pelaku berinisial YD dalam proses pengejaran,” kata Iptu Achmad Sutrisno. //