Banyuwangi, seblang.com – Bagi pengguna layanan transportasi Kereta Api Daop 9 Jember persyaratan mengunakan moda transpotasi naik kereta api di Tahun Baru 2022 makin diperketat. Setidaknyan 1410 calon penumpang ditolak.
Penolakan dikarenakan para penumpang belum mengantongi rapid test antigen sebanyak 731 Penumpang, 539 orang belum mengantongi tes PCR terlebih bagi yang berusia 12 tahun, dan sisanya 164 orang belum melakukan vaksin dosis 1 maupun dosis 2.
“Kita lebih perketat lagi khususnya Daop 9 Jember karena di Banyuwangi juga lintasan dari beberapa Kabupaten dan Provinsi. Kedua kita juga mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 dan Varian baru Omicorn terutamanya untuk kereta jarak jauh,” kata Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Broer Rizal.
Melihat jumlah peningkatan penjualan tiket pada Tahun Baru 2022 Broer memperkirakan akan meningkat pula penolakkan yang akan dilakukan.











