Begini Cara Aman PT. Sagraha Satya Sawahita Mengumpulkan dan Mengangkut Limbah B3

by -1076 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Staff PT. Sagraha Satya Sawahita (ist)

Banyuwangi, seblang.com – Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) memiliki perlakuan khusus bukan saja dalam pengolahannya, namun juga dalam pengangkutannya.

Jika tak hati-hati, limbah-limbah tersebut bisa membahayakan. Bukan saja bagi manusia didekatnya, tapi juga untuk lingkungan di sekitar tumpahan limbah.



Hal itu pun yang selalu diperhatikan PT. Sagraha Satya Sawahita sebagai perusahaan pengumpul dan transporter limbah B3 yang berkantor  di Jalan Yos Sudarso 56, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Operasional PT. Sagraha Satya Sawahita, Pucca Hezkya SP. S.sos, mengatakan, selain telah memiliki legalitas dan izin resmi operasional dari pemerintah, seluruh alat angkut limbah di perusahaannya memiliki kualitas yang prima serta spesifikasi dan desain khusus. Sehingga kecil kemungkinan terjadinya kebocoran, tumpahan dan kerusakan kemasan limbah selama pengangkutan.

“Khusus bagi para driver dan co-drivernya juga diadakan pelatihan khusus. Mereka sudah bersertifikasi,” kata  Pucca Hezkya yang akrab disapa Eky.

Pengangkutan limbah B3, PT. Sagraha Satya Sawahita dilakukan menggunakan transportasi darat. Terdapat puluhan truk dan mobil pickup khusus yang kondisi kendaraanya secara berkala dikontrol yang siap melayani di wilayah Provinsi Bali, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Harus dipastikan (kendaraan) dalam kondisi prima, laik jalan dan tersedia spill kit dalam kendaraan,” ungkapnya.

Masyarakat yang jalurnya dilalui kendaraan pengangkut limbah B3, lanjut Eky tidak perlu khawatir karena kendaraan pengangkut limbah B3 tidak seperti alat transportasi pengangkut sampah rumah tangga, yang sering menyisakan ceceran air lindi yang biasanya berbau tak sedap dalam jalur yang dilalui.

“Kemasan limbah B3 di desain khusus mencegah terjadinya kebocoran dan kendaraan pengangkutnya bersifat tertutup. Jadi aman selama perjalanan,” imbuhnya.

Selain itu pihaknya juga sangat memperhatikan stamina kesehatan para drivernya guna menghindari musibah diperjalanan.

“Driver menyetir maksimal 4 jam dan wajib istirahat. Tempat istirahat pun sudah ditentukan lokasinya. Tidak bisa driver berhenti sembarangan. Akan ketahuan jika kendaraan berhenti diluar titik yang ditentukan. Kami pantau setiap truk melalui GPS yang terpasang (dalam kendaraan),” katanya .

Tak hanya itu, batas kecepatan kendaraan pengangkut limbah juga sudah ada ketentuannya. “Semua terpantau kecepatannya. Yaitu tidak boleh lebih dari 70 km perjam,” imbuhnya.

Sagraha Satya Sawahita yang juga sebagai perusahaan pengumpul limbah B3 telah memiliki fasilitas cold storage sebagai tempat penyimpanan limbah sementara yang berizin dan selalu menaati persyaratan yang ditentukan oleh KLHK.

“Menyimpan limbah dalam cold storage dapat mencegah limbah agar tidak cepat busuk, dan mampu memperpanjang waktu penyimpanan dari dua hari menjadi 90 hari,” imbuh Eky.

Dengan begitu, penjadwalan insinerasi atau penguburan limbah dapat dilakukan dengan lebih baik dan teratur. /

iklan warung gazebo