Pria yang Viral Todongkan Senjata di Hiburan Jaranan Mengaku Membela Anak

by -702 Views
Writer: Vian Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Rohman (kedua dari kiri) ketika dibawa ke Mapolresta Banyuwangi (vian/seblang.com)

Banyuwangi, seblang.com – Pria yang viral setelah beredarnya video menodongkan pistol saat kegiatan hajatan warga di Dusun Sukodadi, Desa Sraten, Kecamatan Cluring Banyuwangi, akhirnya ditangkap Tim Resmob Polresta Banyuwangi. Ia lalu dibawa ke Mapolresta Banyuwangi.

Kejadian ini juga dibenarkan Kanit Resmob Polresta Banyuwangi  Iptu. Ardhi Bitha Kumala yang melakukan penangkapan di Kradenan, Kecamatan Purwoharjo.

“Benar pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Banyuwangi. Ia kita tangkap di Kradenan Purwoharjo,” ujar Ardhi.

Sementara itu, pelaku penodongan pistol bernama Rohman Pratama, warga Dusun Kalisari Tegaldlimo, mengaku hal itu dilakukannya lantaran dirinya membela si buah hatinya yang ditendang salah satu pemuda saat ricuh.

“Saya membela anak saya. Anak saya itu ditendang dan usianya masih kecil. Sebagai ayah saya hanya membela anak saya, saya juga niat melerai tawuran waktu itu,” ujarnya di Mapolresta, Jumat (17/12/2021).

Dirinya juga mengaku mendapat pistol Airgun sejak tahun 2016 tersebut melalui online di salah satu marketplace yang dibrandrol dengan harga Rp. 3 jutaan. Selain itu, dirinya juga mengaku salah satu anggota Perbakin di Denpasar Bali.

“Saya melakukan hal itu karena biar ribut perkelahian itu biar cepat usai karena saya melihat ada yang membawa sajam,” tambahnya. Dalam penangkapan oleh pihak Resmob dirinya tidak melakukan perlawanan. //

iklan warung gazebo