Banyuwangi, seblang.com – Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Banyuwangi segera membahas sejumlah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022. Salah satunya membahas tentang penyelenggara antena telekomunikasi seluller (Microcell).
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiyandi Susiadi menyebut, Perda (Peraturan Daerah) microcell masuk dalam pembahasan Propemperda Tahun 2022, karena kebaradaan microcell saat ini menururtya sudah sangat urgent, bahkan menuai banyak komplain dari masyarakat.
Pengaturan dan penertiban infrastruktur microcell dilakukan pembahasan karena menyangkut kepentingan masyarakat mengenai kenyamanan, keselamatan dan juga keteraturan serta keindahan suatu daerah atau wilayah.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, pada intinya bagaimana kepentingan masyarakat dan pelaku usaha microcell bisa saling mendukung, sama – sama tidak dirugikan satu dengan yang lain, sebagaimana diatur nanti dalam rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.
“Pengaturan infrastuktur microsel direncanakan masuk di Propemperda Banyuwangi Tahun 2022. Ini dibahas berdasar pada aspirasi masyarakat,” jelas Sofi, saat hadir diacara public konsultasi RUU Masyarakat Adat di Desa Kemiren, yang juga membahas tentang Raperda pengakuan dan perlindungan hak – hak masyarakat adat using Banyuwangi.//