Banyuwangi, seblang.com – Polsek Kalipuro mengungkap pencurian mobil yang dilakukan oleh Mis (42), warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Tersangka kini harus menikmati harinya di balik jeruji besi.
Pencurian sebuah mobil ini dilakukan pelaku pada Senin, (15/11/2021), pada dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Kapolsek Kalipuro Iptu Hadi Waluyo mengatakan, berdasarkan keterangan pelak, aksi pencurian mobil ini sudah direncanakan 10 hari sebelum kejadian. Modusnya, pelaku mencuri kunci kontak mobil milik korban yang berada di dalam rumah.
“Sebelum melakukan perbuatan pencurian mobil, terlebih dahulu melakukan pencurian di rumah pelapor dengan cara mencukil jendela samping rumah, dan berhasil membawa dua kunci kontak Daihatsu Ayla milik korban beserta STNK,” kata Hadi.
“Namun pada saat itu, pelaku tidak berhasil membawa kabur mobil korban, karena aki mobil dilepas oleh pemilik,” ungkapnya
Kemudian, pada Senin 15 November 2021, tersangka Misanto kembali melakukan pencurian dengan membawa Aki GS dan 3 kunci pas.
Sebelum mobil dibawa kabur, pemilik mendengar suara alarm mobil. Berbarengan dengan itu pelaku melarikan diri.
“Meski sempat melarikan diri, seorang pelaku berhasil kita amankan,” pungkasnya.
Dia menyebut, percobaan pencurian itu dilakukan oleh dua orang. Saat ini pelaku berhasil membekuk satu pelaku, dan satunya masih dalam pencarian atau DPO. //