Banyuwangi, seblang.com – Aksi seorang pengacara yang menghambur-hamburkan uang pecahan Rp. 50 ribu di teras Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Banyuwangi berujung anti klimaks.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu S.I.K dan Nanang Slamet, pengacara yang melakukan aksi tersebut, bertemu di sebuah kafe ternama di Banyuwangi.
“Ini hanya terjadi kesalahpahaman, sehingga untuk kebaikan bersama harus dilakukan pertemuan ini,” kata AKBP Nasrun kepada wartawan, Selasa (16/11/2021) dinihari.
Saat ditanya wartawan terkait video yang dianggap menghina institusi Polri tersebut Kapolresta mengatakan perlu pendalaman untuk mengkajinya. “Kalau kita lihat kan ada prosesnya, langkah langkah yang akan ditindak lanjuti. Dengan pertemuan ini, diharapkan bisa bersinergi kembali untuk kebersamaan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Nanang mengapresiasi langkah kepolisian yang responsif terkait aksi spontanitas dirinya yang sempat viral di media sosial hingga dilaksanakannya pertemuan tersebut.
“Secara pribadi saya sebagai advokat tentu kami ingin menjalankan hubungan yang lebih baik. Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolresta sudah menerima saya. Beliau sudah sangat baik sekali,” kata Nanang.
Setelah berkomunikasi dan berbincang-bincang banyak dengan Kapolresta, kata Nanang, terdapat miss komunikasi dengan petugas kepolisian yang menangani kasus klien yang didampinginya, sehingga terjadi hal tersebut.
“Kita sudah komunikasi dengan Bapak Kapolresta, bahwa tentu dalam menjalankan tugas kadang – kadang terjadi miss komunikasi,” ujar Nanang.
Terkait video viral tersebut, Nanang mengaku siap menerima segala konsekuensinya termasuk jika ada sanksi dari organisasi advokat yang menaunginya.
“DPN Peradi kebetulan sudah menghubungi kami, dan sudah mengetahuinya. Bahkan telah membahasnya secara internal. Beliau (DPN Peradi) meminta untuk selalu menjaga silaturahmi kepada aparat penegak hukum terkait. Apapun itu (jika dikenakan sanksi) kami akan menerima,” pungkasnya. //