Banyuwangi, seblang. com – Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto menanggapi video viral di media sosial yang menunjukkan aksi seorang pengacara hambur – hamburkan uang di depan SPKT Mapolsek Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
“Yang perlu kami sampaikan, bahwasanya (video viral aksi pengacara hambur-hamburkan uang) ini terkait penanganan kasus penipuan yang ditangani Polsek Banyuwangi Kota,” kata Didik.
Menurutnya, kasus penipuan dengan nilai kerugian sekitar Rp. 105 juta itu, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan masih perlu pendalaman lebih lanjut.
“Kasus penipuan itu dilaporkan pada tanggal 12 Oktober kemarin. Dan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum tahap sidik,” tegasnya.
Saat disinggung lebih lanjut langkah kepolisian adanya video viral tersebut, Wakapolresta menegaskan masih mendalami penyelidikan kasus penipuan tersebut.” Nanti kita dalami saja, sehingga nanti lebih jelas dan akan kami sampaikan,”ujarnya
Media sosial di Banyuwangi dihebohkan adanya video viral aksi seorang pengacara hambur-hamburkan uang di depan SPKT Mapolsek Banyuwangi.
Dalam video tersebut, pengacara tersebut menuding seorang oknum polisi diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.
Sembari meluapkan kekesalanya, pengacara itupun menghambur-kan uang pecahan Rp 50 ribu ke udara di hadapan massa dan petugas kepolisian setempat. //