PT Sagraha Satya Sawahita Hadirkan Solusi Pengelolaan Limbah B3 Satu-satunya di Banyuwangi

by -2105 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto-foto koleksi PT. Sagraha Satya Sawahita

Banyuwangi, seblang.com – Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dapat menimbulkan dampak negatif yang serius bagi lingkungan jika tidak dikelola dengan tepat. Oleh karena itu, keberadaan perusahaan pengelolaan limbah B3 sangat dibutuhkan.

Di Kabupaten Banyuwangi, terdapat beberapa perusahaan yang menangani persoalan limbah B3. Dari beberapa perusahaan tersebut, PT. Sagraha Satya Sawahita adalah satu-satunya perusahaan pengumpulan dan pengangkutan (transporter) limbah B3 yang berada di Banyuwangi, serta telah memiliki izin lengkap.

“Kami adalah solusi segala permasalahan limbah B3. Kami memberikan layanan pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjamin segala aspek legalitas yang diperlukan serta mengedukasi setiap perusahaan penghasil limbah B3 dalam pentingnya pengelolaan limbah B3 ini,” kata Pucca Hezkya SP. S.sos, Kepala Operasional PT. Sagraha Satya Sawahita, Jumat (4/11/2021).

Pucca Hezkya yang akrab disapa Eky ini menjelaskan, PT. Sagraha Satya Sawahita yang berkantor di Jalan Yos Sudarso No. 56, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ini, dalam pengangkutan limbah B3 menggunakan armada yang berizin dari KLHK serta telah mendapatkan Izin Angkutan B3 dari Kemenhubdar dengan skala nasional.

“Puluhan armada mulai dari armada berukuran kecil sampai kapasitas besar siap diterjunkan untuk mengangkut limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan medis ataupun industri. Baik itu limbah B3 padat maupun cair,” kata Eky.

Sagraha Satya Sawahita juga mengantongi izin pengumpulan limbah B3 yakni fasilitas pendingin (cold storage) yang mampu menyimpan limbah selama 90 hari sebelum diolah dan dimusnahkan.

“Tenaga kerja kami semuanya terlatih dan tersertifikasi, sehingga dalam melaksanakan tugasnya dijamin keprofesionalannya,” imbuhnya.

Melihat pentingnya dokumen pengelolaan Limbah B3 sebagai bukti Limbah B3 telah dilakukan proses pengelolahan/pemanfaatan/pengumpulan/penimbunan, PT. Sagraha Satya Sawahita selalu memberikan dokumen pengelolaan Limbah B3 yang lengkap mulai dari salinan Festronik, Sertifikat Pengelolaan Limbah B3 dan Berita Acara Penerimaan Limbah B3.

“Ratusan client kami mulai dari rumah sakit umum atau faskes milik pemerintah daerah maupun swasta, klinik kesehatan, tempat praktik dokter, bengkel, pabrikdandan perusahaan industri lainnya, merasa puas dengan pelayanan kami dalam menangani limbah B3 yang dihasilkannya,” ujarnya.

Sagraha Satya Sawahita juga berperan membantu pemerintah dalam menanggulangi dan pencegahan penyebaran Covid-19. Pasalnya, telah dipercaya Pemkab Banyuwangi untuk menangani limbah infeksius dari hasil kegiatan medis penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan maupun di tempat isolasi terpusat ataupun tempat isolasi di sebuah klaster.

“Kami juga memiliki visi dan misi membantu pemerintah untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya dan beracun. Termasuk limbah infeksius dan sampah yang dihasilkan dalam penanganan pasien Covid-19,” ungkap Eky.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Husnul Chotimah mengaku sangat terbantu dengan adanya perusahaan pengumpulan dan pengangkutan (transporter) limbah B3 tersebut. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belun memiliki tempat pengolahan limbah B3.

“Ya sangat terbantu. Karena kita tidak punya pengolahan (red: tempat pengolahan limbah B3). Di Jawa Timur juga belum ada tempat pengolahan limbah B3,” kata Husnul.

Untuk mendapatkan informasi lengkap tentang solusi pengelolaan limbah B3, Anda dapat menghubungi Call Center / WA PT. Sagraha Satya Sawahita : 0812-4053-4040. //

iklan warung gazebo