Banyuwangi, seblang.com – Desa Aliyan merupakan salah satu desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Desa yang berada di wilayah Kecamatan Rogojampi tersebut sudah dikenal masyarakat luas, karena memilki kultur budaya warisan leluhur tradisi adat ‘Keboan’.
Desa yang hampir seluruh masyarakatnya bersuku Osing ini bermata pencaharian sebagai petani. Seluruh aspirasi warganya bertahap direalisasi pemerintah Kabupaten Banyuwangi, berkat kesigapan pemerintah desa setempat dalam menampung dan mengupayakan aspirasi dari masyarakatnya baik disektor pembangunan maupun di sektor lain.
Terlebih di Tahun 2020 – 2001 desa yang kaya akan seni budaya Banyuwangi ini melaksanakan Program PTSL . Program Tanah Sistematis Lengkap tersebut sukses berkat kerja keras tim panitia dalam melaksanakan pendataan kepada warganya agar tanahnya bisa bersertifikat dengan biaya pendaftaran sesuai anjuran pemerintah pusat, tanpa adanya tambahan biaya seperpun.
Karena itu program yang dijalankan mendapat antusias dari masyarakatnya lantaran program tersebut sudah lama dinantikan. Kini, hampir 70 persen tanah milik warga Desa Aliyan sudah bersitifikat dan hasil dari program yang diterima masyarakat bisa digunakan sebagaimana mestinya.
“Tahun 2020 kita realisasikan PTSL sebanyak 1500 bidang, 2021 1313 bidang. Tahun 2020 sudah kami serahkan seluruhnya kemasyarakat, dan yang tahun 2020, masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan kami serahkan kepada masyarakat,” jelas Kepala Desa (Kades) Aliyan Anton Sujarwo SE, Kamis (04/11/2021).
Pencapaian ini menurut Anton Sujarwo SE, bisa sukses berkat kerja keras seluruh tim perabgkat desa dan unsur tiga pilar di Desa Aliyan, dalam melaksanakan program yang sangat bermanfaat tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh program berjalan lancar. Kami ada disini memang untuk melayani masyarakat. Apa yang menjadi harapannya, pasti kami tampung dan kami realisasikan untuk kesejahteraan warga Aliyan,” terang orang nomor satu di desa adat tersebut. //