Banyuwangi, seblang.com – Pelaku pencurian baju di toko milik Tutik Andriyani, jalan KH Imam Bahri, Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan yang aksinya terekam CCTV pada 28 Oktober 2021 sekitar Pukul 13.30 WIB, berhasil dibekuk polisi, Rabu (03/11/2021)
Pelaku tersebut berinsial AF, warga Dusun Krajan, Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Pria berusia 43 Tahun ini ditangkap petugas Kepolisian Sektor Genteng dibantu Resmob, lengkap dengan barang bukti 1 unit motor Revo Nopol P 5279 SU, dan pakaian pelaku yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji SH. MH menjelaskan, berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku orang Mayang, Jember. Dibantu petugas Resmob, kemudian pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.
Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Aksi pencurian itu dilakukan bersama rekan perempuannya berinsial M, yang saat ini masih diburu polisi karena belum tertangkap.
“Pelaku M, masih kita buru. Dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” jelas Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji SH. MH.
Aksi pencurian pelaku sebelumnya viral di medsos lantaran perbuatannya terekam CCTV pemilik toko asal Desa Tamanagung Kecamatan Cluring. Dalam rekaman CCTV, sekitar Pukul 13.30 WIB pelaku berboncengan mengendarai motor. Pria yang terekam kamera pengawas mengenakan baju putih celana hitam, sedangkan si perempuan mengenakan gamis warna hitam masuk ke dalam toko, dan menyaru sebagai pembeli baju.
Dalam aksinya pelaku berusaha mengalihkan perhatian pemilik toko yang sedang melayani pelanggan salon kecantikan, sedangkan si perempuan memilih dan mencuri baju, lalu diselipkan ke dalam busana yang dikenakan.
Pemilik toko yang saat kejadian sedang melayani pelanggan salon sempat mendatangi pelaku, lantaran pelaku menanyakan warna dan ukuran baju yang dipilih. Karena itu korban menghampiri keduanya. Usai itu, korban kembali melayani pelanggan salon. Tak lama kemudian, pelaku yang berhasil mencuri baju, keluar toko dengan alasan ukuran baju yang dibelinya tak ada yang cocok.
Keesokan harinya saat hendak membersihkan tokonya, korban mendapati baju yang ada di tokonya berkurang. Karena itu dia langsung membuka hasil rekaman CCTV, Jumat (29/10/2021). Ternyata benar direkaman CCTV, dua pelaku yang belum diketahui identitasnya melakukan aksi pencurian. Karena menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Genteng. //