Banyuwangi, seblang.com – Setelah menuntaskan tahapan penetapan calon kepala desa (Cakades) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), saat ini panitia pemilihan kepala desa (panitia Pilkades) Desa /Kecamatan Licin Banyuwangi melaksanakan tahapan pembekalan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Hariyanto, Sekretaris Panitia Pilkades Desa Licin selama dua hari pada 3 – 4 November 2021 pihaknya akan memberikan pembekalan bagi 49 ketua dan anggota KPPS dan 14 Hansip yang bertugas berkerja dalam Pilkades serentak 17 November 2021 mendatang.
“Karena sebagian besar ketua dan anggota KPPS kalau siang hari masih bekerja maka program pembekalan akan diberikan pada malam hari,” jelas Hari kepada wartawan media ini di ruang kerjanya Rabu (03/11/2021).
Pria yang saat inimenjabat Sekretaris Desa Licin itu menuturkan materi pembekalan bagi KPPS antara lain; teknis pemungutan suara, Administrasi dan aturan protokol kesehatan (Prokes) yang wajib dipatuhi semua pihak karena saat ini situasinya masih belum sepenuhnya bebas pandemi Covid 19.
Teknis penghitungan dalam Pilkades serentak tahun ini berbeda dengan penyelanggaraan sebelumnya di mana penghitungan suara dilakukan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan rekapitulasi perolehan suara Cakades akan digelar di sekitar kantor desa, imbuh kakek dua cucu tersebut.
Untuk Desa Licin, lanjut dia Pilkades akan diikuti oleh tiga Cakades, yaitu; Calon Nomor (1) Akhmad Sugiono, (2) Zainul Hakim dan Nomor (3) Bambang Sariyanto.
Para Cakades Licin tersebut akan bersaing untuk mendapatkan 3.163 suara yang ditetapkan panitia Pilkades dan disetujui oleh Cakades. Dari jumlah tersebut pemilih pria tercatat 1.524 dan wanita (1.639) suara.
Kemudian untuk tempat pemungutan suara (TPS).tersebar di 7 (tujuh) lokasi yaitu; Dusun Krajan Barat, Dusun Krajan Timur, Dusun Karangan Barat, Dusun Karangan Timur, Dusun Plembon dan Dusun Gumuk Batur serta Dusun Panggang.
“Sebenarnya Desa Licin terdapat 8 dusun, namun dalam masa pandemi Covid 19 sesuai protokol kesehatan ada aturan satu TPS maksimal 500 warga maka panitia Pilkades melakukan pembagian sesuai dengan aturan dan tentunya dengan persetjuan para Cakades dan Tim pemenangan masing-masing calon,” pungkas Hari mengakhiri wawancara. //