Banyuwangi, seblang.com – Aksi pencuri baju di sebuah toko terekam CCTV. Aksi dua pelaku yang diduga suami istri tersebut viral di media sosial. Dari aksinya, dua pencuri tersebut berhasil menggondol 30 baju di toko ‘One Distiq Store’ milik Tutik Andriani (25) Jalan Imam Bahri, Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kamis (28/10/2021).
Dalam rekaman CCTV tersebut, sekitar pukul 13.30 WIB pelaku berboncengan mengendarai motor. Pria yang terekam kamera pengawas mengenakan baju putih celana hitam, sedangkan si perempuan mengenakan gamis warna hitam masuk ke dalam toko, dan menyaru sebagai pembeli baju.
Dalam aksinya si laki-laki berusaha mengalihkan perhatian pemilik toko yang sedang melayani pelanggan salon kecantikan, sedangkan si perempuan memilih dan mencuri baju lalu diselipkan ke dalam busana yang dikenakan.
Pemilik toko yang saat kejadian sedang melayani pelanggan salon sempat mendatangi pelaku, lantaran pelaku menanyakan warna dan ukuran baju yang dipilih. Karena itu korban menghampiri keduanya. Usai itu, korban kembali melayani pelanggan salon. Tak lama kemudian, pelaku yang berhasil mencuri baju, keluar toko dengan alasan ukuran baju yang dibelinya tak ada yang cocok.
Keesokan harinya saat hendak membersihkan tokonya, Tutik Adriyani mendapati baju yang ada di tokonya berkurang. Karena itu dia langsung membuka hasil rekaman CCTV, Jumat (29/10/2021).
Ternyata benar direkaman CCTV, dua pelaku yang belum diketahui identitasnya melakukan aksi pencurian. Karena menjadi korban pencurian, Tutik Andriani pemilik toko asal Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Genteng, Sabtu (30/10/2021).
“Kerugiannya sekitar Rp. 5 juta. Saat itu saya sedang melayani pelanggan salon. Kasus itu sudah saya laporkan. Dari kejadian itu saya masih syok mas,” jelas Tutik Andriani, Senin (01/11/2021).
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji membenarkan laporan tersebut. Dari hasil rekaman CCTV pelaku mengendari motor bebek jenis Yamaha Nomor Polisi yang masih diselidiki, lantaran di kamera pengawas gambar keadaan ‘blur’. Pelaku masuk ke dalam toko tiga kali. Pertama masuk tidak jadi membeli dengan alasan ukuran baju yang dicari tidak ada.
Sekitar 15 menit kemudian pelaku masuk dan milih – milih baju di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil melakukan aksinya. Pelaku keluar toko dengan alasan ukuran baju yang dibeli tidak ada yang cocok. Selang beberapa menit kemudian, pelaku datang kembali. Karena korban sudah selesai melayani pelanggan salon, pelaku tidak jadi mencuri, kemudian pamit keluar toko.
“Pelaku masuk tiga kali. Menurut keterangan korban, kerugian sekitar 30 potong baju wanita jenis syar’i, dan kaos – kaos ‘destro’. Korban sudah melapor. Kasus dalam lidik,” jelas Kompol Sudarmaji, Senin (01/11/2010) //