35 Peserta UKW Dewan Pers – LPDS di Banyuwangi Dinyatakan Kompeten

by -610 Views
Writer: Vian Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Wartawan yang dinyatakan kompeten pada UKW di Banyuwangi (dok:LPDS)

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Pers bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Banyuwangi.

Sebanyak 36 peserta dari berbagai kota di Jawa Timur mengikuti serangkaian ujian wartawan Jenjang Utama, Madya dan Muda, di Hotel Dialoog selama 2 hari pada 29-30 Oktober 2021. Hasilnya, 35 orang dinyatakan lulus dan berhak menyandang status sebagai jurnalis yang berkompeten.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar, mengatakan, tujuan pelaksanaan UKW ini untuk meningkatkan kapasitas, kualitas dan profesionalitas wartawan.

Dia berharap para wartawan yang telah dinyatakan kompeten, harus bisa mempertanggung jawabkan predikat mereka sebagai wartawan yang tersertifikasi ke dalam tugas jurnalistik mereka sehari-hari.

“Saya harap peserta UKW yang telah dinyatakan kompeten ini bisa menjadi jurnalis yang profesional dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ). Karena tantangan jurnalis ke depan semakin berat,” kata Ahmad Djauhar.

Ketua tim penguji LPDS, Lestantya R Baskoro menambahkan, ada keuntungan tersendiri bagi peserta yang lulus UKW jebolan LPDS. Mereka otomatis menjadi alumni dan keluarga besar LPDS yang berdiri sejak 1988.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan bantuan hukum dari LPDS jika suatu saat mengalami masalah hukum terkait karya jurnalistik. Sebab diakuinya, profesi wartawan memang tak lepas dari masalah-masalah hukum terkait karya yang dihasilkan.

“Kami siap memberi bantuan pendampingan hukum, selama apa yang dilakukan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ucapnya. //

iklan warung gazebo