Pilkades Tegalarum Sempu Laksanakan Tahapan Pengundian Nomer Peserta Balon

by -370 Views
Writer: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Bakal calon dalam pilkades Tegalarum (foto: Hari Purnomo/seblang.com)

Banyuwangi, seblang.com – Panitia Pilkades Desa Tegalarum Kecamatan Sempu melaksanakan tahapan pengundian calon Pilkades. Tahapan pengudian nomer bakal calon (balon) pilkades ini digelar di balai desa Tegalarum, dengan disaksikan jajaran Forpimka Sempu, tokoh masyarakat, serta tim sukses dari masing-masing balon dan juga  saksi yang ditunjuk calon, Senin(25/10/2021).

Andik Basuki Sekretaris Camat Sempu dalam sambutanya mengatakan, regulasi tahapan Pilkades telah dapat dilaksanakan kembali, setelah ada penundaan dikarenakan PPKM  covid-19.”Hanya saja Prokes untuk tetap dipatuhi dalam proses Pilkades yang akan di gelar, di kala semua kegiatan dalam kondisi pandemi tidak dapat terkendali, maka pihak pemerintah daerah dapat menunda kembali, ” Kata Sekcam.

“Edukasi  kepada 3  masa calon hendaknya ditingkatkan, agar semua proses pelaksanaan dapat berjalan sampai tiba pada waktunya,” paparnya.

Sementara dalam kesepatan yang sama Kapolsek Sempu IPTU Karyadi menyampaikan, untuk semua tokoh agama program sebaik apapun kalau keamanan tidak di jaga, maka tidak akan berjalan lancar, “Apalagi ketentuan kondisi saat ini masih dalam PPKM level -2, maka peran serta Satgas Desa saat untuk memantau dan mengawasi selama tahapan Pilkades,” terangnya.

“Dalam tahapan tahapan pilkades ini tetap dalam pengawasan pihak kami, selaku satgas covid-19, maka dengan demikian sukses dan tidaknya kembali kepada semua warga yang ada di desa Tegalarum, tunjukkan proses yang sehat agar kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan,” jelas Iptu Karyadi .

Sementara ketua Pilkades Tegalarum Luky Utari membenarkan tahapan pilkades serentak 8 desa di Kabupaten Banyuwangi, sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. “Dalam tahapan Pilkades memang sempat terherdi karena pandemi, namun pada bulan ini tahapan kembali dengan penetapan calon kades  dan pengundian nomer untuk 3 calon yang telah dinyatakan  sah administrasi persyaratan,” cetusnya.

Luky juga menambahkan, panitia tingkat desa hanya meneruskan apa yang telah diputuskan dari panitia induk,  dengan tugas mengawal dan melaksanakan tahapan – tahapan yang telah di jadwalkan, semula jadwal digelar pada bulan Maret sampai dengan bulan Agustus sebelum sempat terhenti karena pemberlakuan PPKM. “Kendati saat ini masih dalam kondisi PPKM level-2, maka apa yang telah di sampaikan Kapolsek dan Sekcam tadi merupakan  sarat utama dalam proses Pilkades.” pungkas  Luky.

iklan warung gazebo