Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Pesanggaran Diburu Polisi

by -436 Views
Writer: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Ilustrasi (ist)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di Pesanggaran – Banyuwangi. Sebut saja korban bernama Bulan. Gadis yang masih berusia 11 Tahun tersebut digagahi pria berinsial LR (40) warga Dusun Krajan, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran.

Kasus ini dibenarkan Kapolsek Pesanggaran AKP. Subandi M.Si. Bedasarkan laporan dan keterangan korban, hampir setiap hari disepanjang Bulan April 2021 hingga Juni 2021 korban kerap disetubuhi pelaku yang ditinggal istrinya ke luar negeri.



Aksi bejat itu dilakukan rata – rata sekitar Pukul 04.00 WIB, dan Pukul 05.00 WIB di rumah kontrakan pelaku. Akhirnya aksi pelaku yang terjadi sekitar Bulan Juli 2021 Pukul 12.00 WIB, diberitahukan tetangga korban dan kemudian dilaporkan ke Mapolsek Pesanggaran pada 11 Oktober 2021.

Dari laporan tersebut petugas kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada saat itu juga pelaku kabur melarikan diri. Di lokasi kejadian petugas menyita barang bukti pakaian milik korban, petugas juga memintakan visum atas kasus tersebut.

“Pelaku belum tertangkap, masih kita buru. Dari tindakannya pelaku terjerat Pasal 76 D Junto Pasal 81 ayat 1 Junto Pasal 81 ayat 2 atau UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kapolsek Pesanggaran AKP. Subandi M.Si.

iklan warung gazebo