Banyuwangi, seblangh.com – Tahapan pemilihan kepala desa serentak pada 8 desa di Kabupaten Banyuwangi telah diaksanakan oleh masing-masing panitia Pilkades. Pelaksanaan yang nantinya akan di gelar pada tanggal 17 November 2021 telah di tunggu warga paska-ditundanya Pilkades serentak tersebut hampir 2 bulan akibat dampak covid-19.
Dari 8 desa tersebut ada 2 desa yang masih melakukan tahapan guna menentukan bacalon yang akan menentukan kompetisi selanjutnya. Hal tersebut dikarenakan calon peserta Pilkades melebihi dari yang sudah ditentukan dalam regulasi.
Seperti halnya Desa Gambiran Kecamatan Gambiran, dengan 9 calon dan Desa Tegaldelimo, Kecamatan Tegaldelimo, dengan 6 calon sehingga dari 2 desa tersebut harus melakukan tahapan tes ujian tulis untuk menentukan 5 calon Pilkades, Jumat (22/10/2021).
Sementara dari hasil tes tulis yang di gelar oleh pihak panitia Pilkades kabupaten dengan melibatkan unsur penguji dari akademisi Universitas 17 Agustus (Untag) Banyuwangi, panitia Pilkades Gambiran telah mendapatkan hasil dan memastikan dari 9 calon ,5 calon telah dipasti layak untuk berkompetisi dalam pilkades periode jabatan 2022-2028.
Sunyoto Ketua Pilkades Gambiran, mengatakan, hari ini merupakan lanjutan tahapan Pilkades, setelah kemarin tahapan Scoring indikator 9 calon dan saat puncak penentuan yaitu tes tulis untuk menentukan 5 peserta.
“Pelaksanaan tes tulis sendiri bukan panitia desa lagi, dan itu tahapan terakhir yang harus di lakukan, maka pihak panitia kabupaten telah menunjuk penguji dari universitas 17 Agustus (Untag) dalam tahapan tes tulisnya, lantas hasilnya akan di sampaikan panitia kabupaten ke pihak panitia tingkat desa untuk diumumkan kepada semua calon,” paparnya
Sunyoto menambahkan, setelah ini besok hari Sabtu (23/10) akan lakukan tahapan penetapan 5 Bacalon yang tadi telah di tandatangi oleh semua calon sebagai bahan berita acara. “Dilanjutkan pada hari Senin (25/10) untuk pengudian nomer pesertanya,” terangnya.