Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Bisa di Desa Karangsari Kecamatan Sempu

by -2102 Views
Writer: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto.Kantor Bumdes Karangsari tempat membayar pajak kendaraan bermotor (foto: Hari/seblang.com)

Banyuwangi, seblang.com – Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) Jenggirat Tangi Desa Karangsari,  Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi telah resmi me-launching program  Samsat Bunda bertempat di kantor desa Karangsari, Senin(18/10/2021)

Pelayanan pajak kendaraan bermotor kini bisa di lakukan di kantor desa Karangsari melalui pihak Bumdes, bahkan prosesnya pun sangat ramah lingkungan. Tidak hanya itu, proses pajak kendaran roda 2 dan 3 pun bisa mendapatkan diskon 20% dan untuk roda 4 dan sejenisnya 10% .

Kepala desa Karangsari Budiono Saat dikonfirmasi  media di ruang kerjanya  mengatakan, hal Ini merupakan sebuah terobosan pelayanan kepada masyarakat luas tidak hanya warga Karangsari semata,  Sesuai rujukan gubernur  Jawa timur dalam rujukannya Keputusan Gubernur(KEPGUB)188/515/KPTS/013/2021 tersebut sangat antusias diterima oleh masyarakat Karangsari,” ujarnya.

Kepala desa Karangsari Budiono

“Sehingga dengan capaian yang berasal dari Samsat Bunda nantinya akan menjadi bagian dari pendapatan asli desa(PAD)  yang bersumber dari pada partisipasi warga tersebut, bahkan warga mendapatkan diskon perpajakan dari masing-masing kendaraan yang akan diproses,” ucap Budiono.

Joko warga Dusun Karangrejo ketika mendengar telah dibuka proses perpajakan unit kendaran dapat di akses melalui  Bumdes  Jenggirat tangi desa Karangsari, mengakusangat senang sekali. Menurut Joko program ini seperti yang sudah diharapkan oleh warga yang jauh dari akses lokasi perpajakan kendaraan. “Bahkan kami sudah tentu dapat perhatian dari pemerintah,” ujarnya

Sekedar untuk d ketahui Samsat Bunda yang ada di Bumdes desa Karangsari juga melayani  pembayaran pajak Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) PPN-PPH-KUA-SBN-Cukai-PBB-Pendidikan. //

iklan warung gazebo