Komisi I DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Siapkan Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

by -315 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Rapat di Komisi I DPRD Banyuwangi (foto: Teguh/seblang.com)

Banyuwangi, seblang.com – Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi mendorong eksekutif untuk segera menyiapkan kebutuhan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai Organisasi Perangakat Daerah (OPD) baru yang pelaksanaannya akan dilakukan pada  awal tahun 2022 mendatang.

Dasar hukum pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi dan kabupaten.

Dan Peraturan Dearah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah.

Ketua Komisi I Irianto mengatakan, pihaknya mendukung dan mendorong Pemkab Banyuwangi  untuk segera menyiapkan kebutuhan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana dan prasarananya.

“Nomenklatur anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran,Prioritas Plafon Anggara Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 yang saat ini tengah dibahas,“ ucap Irianto saat dikonfirmasi, Sabtu 16 Oktober 2021.

Menurutnya, keberadaan Damkar sangat dibutuhkan mengingat wilayah Kabupaten Banyuwangi yang sangat luas. Dinas Damkar merupakan komponen penting bagi pemerintah daerah untuk penanggulangan kebakaran agar bisa bertindak dengan cepat ,tepat, efektif dan efisien.

“Kita berkeinginan di setiap kecamatan ada semacam pos pemadam kebakaran  beserta kendaraannya,jika belum bisa dipenuhi karena terbatasnya anggaran setidaknya di dua kecamatan yang berdekatan memiliki pos damkar,“ ucap politisi PDI-Perjuangan asal Kecamatan Muncar ini.

Pihaknya tidak ingin, jika ada bencana kebakaran terlambat tertangani karena kendala jauhnya pos pemadam kebakaran.

Sementara Sekretaris Daerah, Mujiono menuyampaikan bahwa Pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan pembentukan Dinas Damkar yang implementasinya akan dilakukan pada awal tahun 2022.

“ Tahun 2022 bidang pemadam kebakaran tidak lagi bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, kita siapkan dulu sarana dan prasarananya, untuk SDM masih belum sempurna ,” ucap Mujiono.

Untuk kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan rencananya tepat satu lokasi di Komplek Kantor Satpol PP Banyuwangi.

Untuk mem-back up wilayah Kabupaten Banyuwangi yang sangat luas, akan disiapkan kolam penampungan air di 4 zona wilayah karena selama ini armada pemadam kebakaran  sering mengambil air dari sungai sehingga akan terjadi  kendala jika lokasi kebakaran jauh dari  sungai. //

 

iklan warung gazebo