Banyuwangi, seblang.com – Diduga dijadikan tempat judi, polisi mengrebeg bilyard di wilayah Dusun Tegalrejo, Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan 3 terduga pelaku judi bilyard.
Informasi tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo Ipda Agus Suhartono SH yang saat itu ikut membantu proses pengrebekan (08/10/2021).
“Benar, 3 pelaku diamankan Resmob ke Polresta Banyuwangi. Saya hanya membantu,” jelas Ipda Agus Suhartono SH, Selasa (12/10/2021).
Untuk lebih jelasnya, Ipda Agus Suhartono menyarankan u tuk berkonfirmasi dengan pihak Polresta Banyuwangi lantaran kasus tersebut ditangani oleh polresta setempat.
“Sampean konfirmasi saja ke Pak Kasat Reskrim,” sarannya.
Keterkaitan informasi tersebut juga dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mutijat Priambodo saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp. Terkait dugaan kasus tersebut masih dalam proses.
“Iya. Sudah diamankan dan diproses,” tegas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Selasa (12/10/2021).