Bupati Banyuwangi Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD Tahun 2022 Dalam Rapat Paripurna DPRD

by -637 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan berkas KUA PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 kepada Pimpinan Rapat Paripurna di Ruang Rap (foto: Nurhadi/seblang.com)at Paripurna DPRD Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota pengantar Bupati atas diajukan  KUA + PPAS APBD  Kabupaten Banyuwangi  Tahun Anggaran  2022 di Ruang Rapat Parpurna DPRD Banyuwangi Jumat (08/10/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi oleh Ruliyono, pimpinan dewan yang lain serta diikuti oleh anggota dewan secara Hybrid atau sebagian mengikuti secara langsung dan anngota yang lain mengikuti secara daring.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang menghadiri secara langsung agenda tersebut didamping oleh Sekretarus Daerah (Sekda), Kepala Bappeda Banyuwangi dan beberapa pejabat di lingkup Pemkab Banyuwangi.

Sementara sebagian besar Kepala Dinas, Kepala BagianKepala Bidang, Camat, Lurah/Kepala Desa (Kades) mengikuti agenda rapat paripurna secara daring.

Dalam Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan  Dan Belanja Daerah (KUA) Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani antara lain mengungkapkan sampai saat ini, pandemi covid-19 masih belum berakhir. Tetapi masyarakat di indonesia patut bersyukur sebab kasus Covid-19 terus menurun signifikan sejak puncak kasus yang terjadi pada 19 juli 2021.

Namun Bupati Ipuk  tetap mengingatkan agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan dengan terus menguatkan penanganan Covid-19.”Sebab saat ini di beberapa negara masih tinggi. di Thailand meski kasus Covid-19 sudah cenderung  menurun, namun kasusnya masih tinggi dan kemarin menjadi peringkat kelima kasus baru di dunia sejumlah 11.200, disusul Philipina, dan Vietnam sehingga situasi yang ada masih sangat dinamis,”jelasnya.

Selanjutnya Bupati berkacaata minus  itu menuturkan beberapa kabupaten/kota, yang sebelumnya telah masuk PPKM level 2, kembali meningkat pada level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 2021.

Di  Jawa Timur, lanjut Bu Ipuk hanya lima kabupaten/kota yang masuk level 2, salah satunya Banyuwangi. “Bagi pemerintah Kabupaten Banyuwangi, inilah momentum untuk mengambil langkah antisipatif dalam merespons dinamika situasi, dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian dalam pemulihan ekonomi,”jelas Bupati perempuan kedua di Banyuwangi itu.

Alumni UNJ itu menambahkan pihaknya ingin memastikan upaya pemulihan ekonomi semakin dikuatkan, destinasi wisata, pusat transaksi ekonomi, secara bertahap-terbatas dibuka dengan tetap menjaga keselamatan masyarakat.

Sebelum rapat paripurna ditutup Bupati Banyuwangi menyerahkan berkas KUA PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 kepada pimpinan sidang untuk diteruskan kepada komisi-komisi, Badan Anggaran dan alat kelengkapan dewan yang lain untuk pembahasan lebih lanjut. (nur)

iklan warung gazebo