Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengusulkan lebih dari 150 titik tempat-tempat publik yang harus ada screnning aplikasi PeduliLindungi termasuk di kantor Pemkab Banyuwangi yang untuk sementara sudah mendapatkan QR Code.
Menurut H Mujiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi sampai saat ini baru sekitar 10 titik yang mendapatkan QR Code. Karena kabupaten/kota harus mengajukan izin terlebih dahulu. Apalagi di Indonesia jumlahnya bisa mencapai jutaan sehingga dilakukan secara bertahap.
“Untuk sektor pariwisata sementara barcodenya bisa dipindah-pindah sesuai dengan kebutuhan karena memang harus bertahap,” jelas H Muji.
Pejabat asal Srono itu menuturkan untuk pasar tradisional maupun pasar modern akan menyusul. Untuk sementara masyarakat atau pengunjung bisa menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang otomatis akan muncul keterangan yang bersangkutan sudah mendapatkan vaksin atau belum.
Sementara bagi warga yang tidak bisa mengikuti program vaksinasi dengan berbagai alasan kesehatan yang diperbolehkan , pemerintah tidak serta merta melakukan tindakan tegas.
”Bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi untuk sementara ditangguhkan dulu untuk menjaga kesehatan bersama. Kan jumlahnya tidak banyak dan tidak selamanya mereka tidak bisa divaksin. Setelahnya mereka akan dipantau sampai mendapatkan kartu vaksin sehingga tidak selamanya yang bersangkutan dilarang masuk mall atau ruang publik yang lain,” pungkas H Mujiono. (nur)