Penulis : Teguh Prayitno Editor : Herry W. Sulaksono
Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi mulai berlakukan cek barcode Aplikasi Peduli Lindungi bagi anggota dan pengunjung yang masuk dan keluar Markas Polisi yang berlokasi di Jalan Brawijaya, Banyuwangi. Penggunaan aplikasi yang dibuat Komenkominfo ini dimulai sejak Senin (4/10/2021).
Pemberlakuan cek barcode ini diwajibkan bagi siapa saja yang berkunjung tanpa terkecuali guna menekan angka penularan Covid-19 di Lingkungan Polresta Banyuwangi dan pada umumnya di Kabupaten Banyuwangi.
Kebiasaan baru tersebut sengaja diluncurkan oleh Polresta Banyuwangi sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat-tempat umum yang dikunjungi masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K, M.H., menyampaikan bahwa pemberlakuan cek barcode ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di masa pandemi. Dengan hal ini, Polresta Banyuwangi berupaya membuat wilayah kerjanya bebas Covid-19. Sehingga dapat menekan pertambahan angka penularan Covid-19.
“Mulai hari ini pelayanan Polresta Banyuwangi kami tingkatkan, maka diberlakuan cek barcode, dengan maksud memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa di tempat kerja kami dapat mengendalikan penularan Covid-19,” kata AKBP Nasrun.
Awalnya, lanjut Nasrun, kami berlakukan kepada seluruh anggota Polresta Banyuwangi yang masuk dan keluar kantor. Selanjutnya kepada masyarakat yang berkunjung ke Polres juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi ini.
“Untuk saat ini, kami masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang kebetulan datang namun belum memiliki aplikasi PeduliLindungi pada Hpnya, sekaligus menyosialisasikannya. Kami juga sediakan fasilitas jaringan internet gratis sehingga dapat memudahkan para pengunjung untuk mengunduh aplikasi tersebut,” tambah Kapolresta Banyuwangi.
Pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Polresta Banyuwangi ini adalah langkah awal di Kabupaten Banyuwangi yang selaras dengan anjuran Pemerintah demi menekan angka penularan covid-19.
Mantan Wadirkrimum Polda Jatim ini juga menyampaikan bagi masyarakat yang belum divaksin agar segera mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksinasi untuk mendapat vaksin. Selanjutnya disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau dan mengajak masyarakat agar segera melaksanakan vaksin, jangan ragu dan segan untuk mendatangi Gerai Vaksinasi Merdeka yang kami gelar bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten. Karena nantinya kita akan dibiasakan dengan kebiasaan baru selain disiplin. ( Prokes kita juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapat pelayanan baik pada instansi maupun tempat umum semisal mall, pasar, toko dan lainnya. Jangan sampai nanti terkendala karena belum vaksin atau tidak dapat menunjukkan keterangan vaksinasi,” ujarnya.
Nasrun juga berharap agar seluruh masyarakat mendukung pemberlakuan cek barcode tersebut, dengan mulai mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di HP masing-masing. Caranya cukup mudah, tinggal mengunduh aplikasi di playstore kemudian login/mendaftar dengan memasukkan nama dan nomor NIK serta mengikuti setiap petunjuk pada aplikasi tersebut.
“Manfaatnya banyak. Kita tidak akan ragu jika masuk di tempat-tempat umum yang sudah memberlakukan aturan ini. Kemudian kita dapat mengetahui status kita tentang vaksinasi, kapan kita harus vaksin lagi dan kita juga dapat mengetahui tipe zona suatu wilayah jika kita bepergian sehingga kita lebih waspada dan disiplin menerapkan Prokes. Selain itu banyak sekali informasi penting tentang covid-19 yang dapat kita akses pada aplikasi Peduli Lindungi ini,” pungkasnya. (guh)