PT. Sagraha Satya Sawahita Solusi Mengatasi Limbah B3 yang Berizin Resmi dan Lengkap

by -1656 Views
Foto : dok PT. Sagraha Satya Sawahita

Banyuwangi, seblang.com – PT. Sagraha Satya Sawahita merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengumpulan dan transporter (pengangkutan) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang telah mendapat perizinan resmi dan lengkap.

Dengan keberadaannya, perusahaan yang berkantor di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro ini memberikan solusi terhadap persoalan pengelolaan limbah B3. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“PT. Sagraha Satya Sawahita memiliki visi dan misi di antaranya membantu Pemerintah  mengurangi pencemaran  lingkungan  akibat  limbah berbahaya dan beracun,” kata Pucca hezkya SP. S.sos, Kepala Operasional PT. Sagraha Satya Sawahita, Sabtu (2/10/2021).

“Kami juga turut andil membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam menanggulangi Covid-19,” imbuh Pucca Hezkya yang akrab disapa Eky ini.

Eky menambahkan, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi (DLH) selalu mempercayakan PT. Sagraha Satya Sawahita untuk mengumpulkan serta mengangkut sampah dan limbah infeksius dari hasil penanganan aktifitas medis pasien Covid-19. Baik yang dirawat di rumah sakit maupun dikarantina di tempat Isoter (isolasi terpusat).

Tak hanya itu, PT. Sagraha Satya Sawahita juga dipercaya rumah sakit atau faskes milik pemerintah maupun swasta, klinik kesehatan, tempat praktik dokter, bengkel, pabrik industri dan perusahaan lainnya untuk menangani limbah B3 yang dihasilkannya.

“Karena selain perusahaan kami telah berizin resmi, kami juga menggunakan armada dan pengemudi terlatih bersertifikat serta memiliki legalitas lengkap,” ujarnya.

Adapun izin yang dikantongi PT. Sagraha Satya Sawahita dalam menjalankan bisnisnya antara lain perizinan pengumpulan limbah B3 skala provinsi, perizinan cold storage, perizinan dari kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan, perizinan pengangkutan dari kementerian perhubungan darat serta perizinan lainya terkait pengumpulan dan pengangkutan limbah B3.

“Semuanya lengkap. Untuk itu, jangan ada lagi yang menyangsikan kelegalan kami,” tegas Eky.

Berikut ini sederet data-data legalitas dan perizinan PT. Sagraha Satya Sawahita :

  1. Pengesahan Akte Pendirian Nomor : 01 / 24 Mei / 2008 – Notaris : Alicia Leonita Aryani. SH
  2. Akte Perubahan dari Notaris Nomor : 03 (29 Nopember 2018) – Notaris : Mary Leoni Liman Santoso. SH
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak :02.840.294.9-611.000
  4. Nomor Induk Berusaha : 8120310043414
  5. Perizinan dari Pemerintah Prov Jatim Nomor : 17.04/4/01/VII/2020
  6. Perizinan dari BLH Banyuwangi Nomor : 503/2222/Kep/429.208/2014
  7. Rekomendasi Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor : S.1252/VPLB3/PPLB3/PLB.3/12/2018
  8. Rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup Nomor : S133/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB 3/06/2020
  9. Rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup Nomor : S.13/VPLB3/PPLB3/PLB 3/1/2018
  10. Rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup Nomor : S.1068/VPLB3/PPLB3/PLB 3/09/2019
  11. Rekomendasi Kementerian Perhubungan Nomor : SK.00177/AJ.309/1/DJPD/2018

Penulis : Teguh Prayitno (adv)    Editor: Herry W. Sulakson

iklan warung gazebo