Banyuwangi, seblang.com – Petugas Polisi Sektor Muncar mengrebek arena judi sabung ayam di Gunung Jati, Dusun Curah Krakal, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Tindakan kepolisian tersebut tak membuahkan hasil lantaran di lokasi yang diduga dijadikan ajang perjudian tersebut tak terdapat aktivitas, Minggu (03/10/2021).
Kapolsek Muncar Kompol Zaenuri melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Putu Ardana menjelaskan, penggerebakan dilakukan berdasar pada laporan masyarakat yang menginformasikan tentang adanya perjudian tersebut. Mendapat informasi itu, petugas bergegas menuju lokasi.
Sekitar Pukul 11.20 WIB, petugas tiba di lokasi dan tidak mendapati aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku judi sabung ayam. Di TKP polisi hanya mendapati barang bukti berupa terpal, keranjang ayam, dan tali terob yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Di lokasi, petugas juga membakar sebagian barang bukti sarana sabung ayam untuk dimusnahkan dan meminta keterangan para saksi untuk melidik para pelaku perjudian yang diduga tunggang langgang saat penggrebegan dilakukan.
“Barang bukti 2 buah terpal sebagian dimusnahkan, 2 buah kranjang ayam, dan 3 tali terop,” tegas Ipda Putu Ardana.
Penulis : M. Yudi Irawan
Editor : Herry W. Sulaksono