Banyuwangi, seblang.com – Polisi grebek perjudian sabung ayam di salah satu kebun milik warga di Dusun Cempokosari, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kamis(30/09/2021).
Namun sayang, setibanya di TKP sekitar pukul 13.30 WIB, anggota Polsek Rogojampi yang dipimpin Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono SH MH, tidak mendapati para penjudi. Polisi hanya mendapati perlengkapan yang digunakan para pelaku sebagai sarana perjudian sabung ayam.
Diduga mereka kabur terlebih dahulu, setelah melihat polisi memasuki area tempat perjudian sabung ayam yang letaknya cukup jauh dari jalan raya utama.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu S.I.K melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, mengatakan, tim yang turun ke lapangan hanya mendapati beberapa barang bukti. Antara lain, 7 buah sangkar ayam, sebuah terpal warna biru, 3 jam dinding, 2 karpet warna merah dan biru. Karena di lokasi tidak mendapati pelaku maka polisi membakar barang bukti yang ditemukan di lapangan.
“BB sangkar ayam, terpal dan karpet dibakar di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam,” ujar Lita.
Agar tidak terjadi lagi judi sabung ayam, di tempat tersebut akan dilakukan patroli secara rutin. “Patroli rutin akan terus dilakukan sehingga masyarakat merasa aman,” tegas Lita.
Penulis : Wimbo
Editor : Herry W. Sulaksono