Maling Ditangkap Warga Desa Parijatah Srono Saat Beraksi

by -383 Views
Foto: Tersangka pencurian di Desa Parijatah (foto: istimewa)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Warga Dusun Krajan 2 Desa Kembiritan Kecamatan Genteng berinisial H (39)  kembali berurusan dengan aparat kepolisian hukum Polresta Banyuwangi. Tersangka H di ketahui telah melakukan pencurian di salah satu rumah  warga Dusun Parirejo Desa Parijatah Kecamatan Srono. Banyuwangi, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 04.15 wib.

Kapolresta Banyuwangi melalui Kapolsek Srono  AKP. A Junaedi menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi, pada saat korban selesai menunaikan salat Subuh kemudian akan pergi ke kamar. “Saat di depan pintu mengetahui ada seseorang yang tidak dikenal sudah berada di dalam kamarnya,” ujarnya

iklan aston

“Mengetahui hal tersebut korban pun spontan berteriak “maling..maling..maling“, lalu pelaku keluar kamar  hendak melarikan diri ke arah belakang rumah, akan tetapi pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang sudah berada di sekitar rumah korban saat mendegar teriakan sang pemilik rumah atas nama Wiwik Purwanti (40 ),” papar Kapolsek Srono

Atas dasar  laporan dari warga bahwa telah terjadi penangkapan terduga pelaku  pencurian oleh warga, anggota Polsek Srono  segera meluncur ke TKP yang di maksud.

“Sesampainya di TKP warga telah dapat meringkus tersangka, wargapun  menyerahkan pelaku  ke pada anggota Polsek Srono. untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP. A Junaedi

Dua buah handphone merk Vivo milik terduga pelaku diamankan polisi sebagai barang bukti.

Penulis : Hari Purnomo

Editor : Herry W. Sulaksono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.