Dewan Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwagi Tahun 2021

by -184 Views
Suasana Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi usai pembahasan akhir antara Badan Anggaran DPRD- TPAD Pemkab Banyuwangi (foto : Nurhadi/seblang.com)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Setelah melalui pembahasan di tingkat komisi maupun antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi, akhirnya  DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi.

Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin I Made Cahyana Negara Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi tiga pimpinan dewan lain dan diikuti seluruh anggota dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Rabu (29/09/2021) sore.

iklan aston
iklan aston

Michael Edy Hariyanto, Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi menyampaikan dalam rapat pembahasan perubahan APBD tahun 2021 antara Banggar bersama TAPD Pemkab Banyuwangi terdapat beberapa pertanyaan dari anggota diantaranya terkait solusi kebijakan eksekutif atas penurunan proyeksi PAD.

Selanjutnya dalam laporan hasil akhir pembahasan raperda Perubahan APBD tahun 2021 yang dibacakan oleh Ketua DPC Partai Demokrat tersebut, juga dinilai kurang sinkronnya antara tema RKPD tahun 2021 dengan kebijakan belanja dan program kegiatan di beberapa SKPD dan akurasi data jumlah orang miskin di banyuwangi.

Kemudian beberapa saran, masukan dan harapan dari  Bangaran  antara  lain; Program prioritas belanja untuk penanganan kesehatan yang terdampak Covid-19, pemulihan ekonomi  dan  penyediaan  jaring  pengaman  sosial.

Selanjutnya terkait dukungan  terhadap program  vaksinasi  sehingga  mencapai 70 persen. Disamping  penanganan Covid-19, diharapkan ada  prioritas untuk  belanja  di sektor pertanian,   perikanan,  UMKM,  Pendidikan  dalam  mempersiapan  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan sektor  Pariwisata serta mempercepat  penyaluran bantuan langsung  bagi warga yang terdampak Covid-19 .

“Secara umum semua pertanyaan Badan anggaran telah dijawab oleh TAPD Pemkab Banyuwangi dengan penjelasan secara rinci dan disertai regulasi yang mengaturnya , “ ujar  Michael dihadapan peserta rapat paripurna.

Sampai akhirnya berdasarkan pembahasan bersama  antara  Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Banyuwangi,  maka telah tercapai kesepakatan bersama atas komposisi  Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan  dan  Belanja Daerah  Kabupaten Banyuwangi  Tahun  Anggaran   2021 .

Ayah dua putra itu menambahkan Pendapatan  Daerah dalam Rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi  Tahun 2021   mengalami  penurunan  sebesar   1,19  persen  sehingga  menjadi   sebesar  Rp. 3,221 triliun.

“ Proyeksi PAD turun 12,49 persen sehingga menjadi sebesar Rp. 518,6 miliar, Pendapatan transfer mengalami kenaikan 1,55 persen menjadi sebesar Rp.2,345 triliun,Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga naik 1,62 persen sehingga menjadi sebesar Rp. 136,1 miliar ,” imbuh Michael.

Belanja Daerah dalam Rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021  naik  sebesar  2,62  persen  sehingga  menjadi   sebesar  Rp. 3,300 triliun.Pembiayaan Daerah dalam Rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi  Tahun  2021 adalah  sebesar  Rp. 300,1 miliar.

Sementara Bupati Banyuwangi,Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan substantif yang dilaksanakan sehingga raperda perubahan APBD tahun 2021 dapat mempresentasikan aspirasi rakyat Banyuwangi.

“Dengan persetujuan dewan atas Raperda persetujuan perubahan APBD tahun 2021, berarti kita telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan program pembangunan Banyuwangi baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiyaan hingga akhir tahun anggaran 2021, “ jelas Bupati  Ipuk

Selanjutnya dia menuturkan Raperda perubahan APBD tahun 2021akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan  dievaluasi dan verifikasi.

“Rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud diakomodasikan dalam Raperda untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah ,“ imbuh Bupati  Banyuwangi

Hadir langsung dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi Bupati-Wakil Bupati Ipuk Fiestiandani – H.Sugirah, Sekretarsi  Daerah,H.Mujiono bersama Asisten Pembangunan dan Perekonomian,Guntur Priambodo dan beberapa pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Banyuwangi.

Sedangkan sebagian Kepala Dinas, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian dan pejabat lain maupun Camat,Kepala Desa/Lurah dan beberapa pejabat lainnya mengikuti agenda rapat pariurna secara virtual.

Penulis : Nurhadi

Editor : Herry W. Sulaksono

No More Posts Available.

No more pages to load.