Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Kalibaru telah mengamankan seorang remaja bernama Jupriansyah (19) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Ia diduga menganiaya MA (26) pada hari Senin (20/09/2021).
Pelaku berasal dari Dusun Krajan, RT/RW 03/02, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa ini terjadi pada pukul 14.00 WIB, di tepi jalan raya Jember-Banyuwangi, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar, menuturkan peristiwa ini berawal dari adu mulut MA (korban) dengan Jupriansyah (19). Kemudian korban menjatuhkan sepeda motornya ke arah pelaku, namun pelaku tidak terima pelaku dan langsung memukul korban di bagian mulutnya.
“Akibat pemukulan itu gigi bagian atas korban terlepas,” ungkapnya, kepada seblang.com, Senin (27/09/2021).
Tidak berhenti di situ, tambah Jabar, korban berusaha membela diri dengan mengayunkan tangannya ke arah tersangka hingga pipinya tergores kuku korban.