Polisi Amankan Remaja Pelaku Penganiayaan di Kalibaru Banyuwangi

by -623 Views
Tersangka penganiayaan (istimewa)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Kalibaru telah mengamankan seorang remaja  bernama Jupriansyah (19) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Ia diduga menganiaya MA (26) pada hari Senin (20/09/2021).

Pelaku berasal dari Dusun Krajan, RT/RW 03/02, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa ini terjadi pada pukul 14.00 WIB, di tepi jalan raya Jember-Banyuwangi, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru,  Kabupaten Banyuwangi.

iklan aston

Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar, menuturkan peristiwa ini berawal dari adu mulut MA (korban) dengan Jupriansyah (19). Kemudian korban menjatuhkan sepeda motornya ke arah pelaku, namun pelaku tidak terima pelaku dan langsung memukul korban di bagian mulutnya.

“Akibat pemukulan itu gigi bagian atas korban terlepas,” ungkapnya, kepada seblang.com, Senin (27/09/2021).

Tidak berhenti di situ, tambah Jabar, korban berusaha membela diri dengan mengayunkan tangannya ke arah tersangka  hingga pipinya tergores kuku korban.

Sehingga,  perkelahian terus berlanjut kemudian tersangka memukul kembali korban sebanyak tiga kali ke arah muka dan punggung belakang.

“Akibat dari kejadian ini korban mengalami patah gigi bagian atas dan luka pada bibir bagian dalam,” pungkasnya.

Atas kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1,2 KUHP.

Penulis : Febri Wiantono

Editor : Herry W. Sulaksono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.