Banyuwangi, seblang.com – Kereta api (KA) lokal di wilayah PT KAI Daerah Operasi 9 Jember, yakni KA Pandanwangi rute Jember-Ketapang kembali beroperasi pada mulai Rabu 22 September 2021.
“Kami melakukan penyesuaian terhadap pelayanan kereta api di tengah-tengah pandemi COVID-19, sehingga mengoperasikan kembali KA lokal, Seperti KA Pandanwangi yang menghubungkan Banyuwangi-jember,” ujar Hery Sujanto Kepala Stasiun Ketapang Banyuwangi.
Lebih jauh untuk penumpang yang menggunakan jasa Trnaspotasi milik PT KAI tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021.
Yang menyatakan penumpang wajub dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius yang nantinya akan diperiksa sebelum memasuki peron stasiun pemberangkatan.
Bukan hanya itu seluruh penumpang yang mengunakan transportasi Kereta api juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
“Adapun untuk syarat naik KA Lokal, pelanggan diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama, sedangkan untuk dokumen STRP, surat tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA lokal,” tambahnya.
Untuk saat ini Kereta api yang sudah beroperasi normal yakni KA Tawang Alun Ketapang – Malang kota , Ka Pandanwangi Ketapang – Jember , KA Sritanjung Ketapang – Lempuyangan Yogyakartadan KA Prabwowangi Ketapang – Surabaya.
Sementara itu untuk Kereta Api Mutiara Timur Banyuwangi – Surabaya Kota masih belum beroperasi sama sekali . Berbeda dengan KA Wijaya Kusuma Ketapang – Cilacap yang beroprasi pada weekend. (
Penulis : Vian Sumbawanto
Editor : Herry W. Sulaksono