Operasi Gabungan dengan Kepolisian Polhutmob Perhutani KPH  Banyuwangi Selatan Amankan 18 Kayu Jati

by -693 Views
Hasil dari operasi gabungan (foto " istimewa}

Banyuwangi, seblang.com – Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan melaksanakan operasi gabungan bersama dengan pihak kepolisian dari Mapolsek Purwoharjo Polresta Banyuwangi, KRPH Curah jati, KRPH Sumberasri dan dibantu oleh mandor dari BKPH Curah Jati melakukan operasi gabungan.  Operasi yang dipimpin oleh Komandan Regu Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo membuahkan hasil yang signifikan.

Dari hasil operasi yang dilaksanakan di salah satu rumah warga bernama Gofur warga Dusun Bulusari RT.01 RW.01 Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo pada hari Selasa (21.9/21) tersebut tim berhasil mengamankan 18 bantang kayu jati olahan dan glondongan yang diduga hasil dari ilegal logging di wilayah hutan milik Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Saat dikonfirmasi melalui WA, Selasa (22/9/21)) Komandan Regu Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Komandan Regu Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo mengatakan bahwa dirinya menindak lanjuti laporan masyarakat yang dapat dipercaya adanya kegiatan penggergajian kayu jati di gudang salah satu warga.

Setelah di kroscek ternyata benar adanya. Sesampainya di depan pintu gerbang rumah terduga pelaku ilegal logging,petugas Perhutani bersama dengan Anggota kepolisian Polsek Purwoharjo berpapasan dengan gergaji jenis serkel yang diketahui milik inisial SNR yang keluar dari gudang milik Gofur.

Akhirnya petugas gabungan masuk ke gudang milik Gofur dan di dalam gudang ditemukan kayu jati glondongan dan olahan yang tidak di lengkapi dengan dokumen hasil hutan yang sah.

“Saya bersama dengan tim Perhutani yang dibantu anggota Kepolisian menindak lanjuti laporan masyarakat yang dapat di percaya, sehingga saya dan tim langsung turun ke lapangan. Ternyata benar Mas. Akhirnya kita masuk ke gudang dan menemukan kayu jati yang tidak di lengkapi surat-surat yang sah hasil hutan,”terang Hadi Siswoyo.

Untuk kepentingan pengembangan, barang bukti 18 kayu jati yang diduga hasil dari ilegal logging tersebut kini diamankan di TPK (tempat penimbunan Kayu).

“Kita akan berkordinasi dengan pihak kepolisian agar pemilik kayu hasil curian tersebut bisa segera tertangkap,”pungkasnya.

Penulis : Hari Purnomo

Editor : Herry W. Sulaksono

iklan warung gazebo