Berharap Uangnya Kembali, Para Korban Arisan dan Investasi Bodong di Banyuwangi Tunda Buat Laporan

by -960 Views
Para korban arisan dan investasi bodong saat di Polresta Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Puluhan warga yang didominasi kaum hawa di Banyuwangi berbondong-bondong datangi kantor Polisi, Jumat (17/9/2021) malam. Mereka mengaku menjadi korban arisan dan investasi bodong dengan nilai kerugian ratusan juta.

Ayu (33), salah satu korban menjelaskan maksud kedatangan mereka di markas Polresta Banyuwangi tersebut awalnya berniat untuk melaporkan NI (30), pemilik sekaligus pengelola arisan dan investasi bodong yang bertempat tinggal di Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.



Namun sesampainya di Polresta Banyuwangi, mereka malah mengurungkan niat untuk membuat laporan polisi. Dikarenakan mereka menginginkan uangnya kembali utuh. Oleh sebab itu, mereka memilih membuat perjanjian kesepakatan bayar dengan NI. Dimana saat itu, NI juga ikut datang ke Polresta Banyuwangi dengan didampingi keluarganya.

Ayu, salah satu korban investasi bodong di Banyuwangi

“Tidak (jadi lapor) mas. Sebagai rasa kemanusiaan, kita para member ini sepakat untuk memberi waktu lagi hingga akhir bulan September 2021 ini. Karena yang kami inginkan, uang kami dibayar. Jika masih tidak dibayar, kita laporkan,” kata Ayu salah satu korban yang mengaku mengalami kerugian yang cukup lumayan besar tersebut.

Ayu mengungkapkan, diperkirakan sebanyak 100 orang lebih telah menjadi korban dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan NI. Adapun nilai total kerugiannya kurang lebih sebesar Rp. 500 – 600 juta. “Korbannya kebanyakan berada diluar kota. Mulai dari satu juta, belasan juta, hingga puluhan juta juga ada,” ujar Ayu.

Karmila (24) salah satu korban lainnya menambahkan, rata-rata para korbannya ini mengenal NI lewat media sosial (medsos). NI membuat status di medsosnya jika dia membuka arisan index, tabungan hari raya, tabungan emas, jual beli arisan, peminjaman uang hingga menawarkan investasi dengan keuntungan besar.

Karmila, salah satu korban arisan dan investasi bodong

“Jadi jika investasi Rp. 1 juta, maka per seminggu, sepuluh hari atau sebulan. Uang kita dikembalikan Rp. 1,1 Juta, ada juga yang Rp. 1,2 juta. Tergantung waktu,” jelasnya.

Karmila yang awalnya ikut arisan index mulai 2010 inipun langsung tergiur dengan investasi yang ditawarkan NI ini. Tanpa pikir panjang, diapun ikut. “Awalnya lancar, tetapi mulai macet pada akhir tahun 2020 kemarin,” terangnya.

Bahkan, lanjut Karmila, NI sempat kabur lima bulan karena tidak bisa bayar. Lalu balik lagi, baru dapat satu bulan ini.  “NI janji bayar, menunggu sawah orangtuanya laku dijual,” ujarnya.

NI ketika dikonfirmasi mengakui jika dirinya untuk saat ini tidak bisa membayarkan uang para membernya yang telah disetorkan kepadanya. Dia berdalih hal itu dikarenakan ada member arisan lain yang tidak bayar setelah mendapatkan arisan. Selain itu, ada juga uang yang dari para membernya itu, ia putar kembali untuk diinvestasikan ke hal lain namun bukannya untung malah buntung karena dibawa kabur.

NI, pemilik dan pengelola arisan dan investasi

“Saya kan buka arisan index dan buka investasi. Tetapi yang sudah saya pinjami dan yang telah menarik arisan orangnya tidak ada. Jadi saya mau kembalikan uang mereka ada kendala,” kata NI.

Kendati demikian, NI berjanji akan selalu berusaha untuk beritikad baik dan berjanji akan membayar seluruh uang para membernya itu, setelah sawah milik orang tuanya laku terlebih dahulu.

“Akan saya bayar tetapi menunggu sawah orang tua saya laku. Itu aset orang tua saya bukan aset hasil arisan atau investasi yang saya buka. Karena tidak menghasilkan aset apapun,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi munculnya kembali kasus investasi bodong di Banyuwangi selama pandemi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar.

“Ini sudah dua kali ada kasus modus penawaran investasi di Polresta Banyuwangi selama pandemi. Untuk itu kami Imbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran investasi dengan iming-iming bunga tinggi. Kami harapkan masyarakat untuk waspada terhadap investasi bodong,”Imbau Mustijat. (guh)

iklan warung gazebo