Banyuwangi Bentuk Duta Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini

by -305 Views
Plt Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak & Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini

Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya menekan angka perkawinan anak usia dini atau di bawah umurĀ  Ā di KabupatenĀ  BanyuwangiĀ  sudah dibentuk duta pencegahan perkawinan anak.

MenurutĀ  Plt Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak & Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini,Ā  duta pencegahan perkawinan anak merupakan para pelajar SMA Negeri/swasta yang ada di wilayah Banyuwangi.

ā€œTerbentuknya dutaĀ  pencegahan perkawinan anakĀ  diharapkanĀ  anak akan menjadi pelopor dan pelapor serta saling mengingatkan antar sesamaĀ  teman.Ā  Sehingga perkawinan anak di bawah umurĀ  bisa dicegah,ā€ ujar perempuan yang menjabat Kabag Umum Pemkab Banyuwangi itu melalui WA Minggu (12/09/2021).

Selanjutnya Ibu dua anak itu menuturkanĀ  kegiatan forum anak juga sudah digaungkan sampaiĀ  di tingkat kecamatan. Akan tetapi memang hasilnya belum bisa drasakan maksimal apalagi dikaitkan dengan permohonan dispensasi nikah di bawah umurĀ  di Kabupaten Banyuwangi.

ā€œKami memang belum pernah melakukan kajian detail tentang hal tersebut.Ā  Kalau melihat tingginya dispensasi nikah (688 permohonan dikabulkn PA Banyuwangi hingga Agustus 2021), kemungkinan ada kaitan dengan seksualitas remaja.Ā  Selebihnya mungkin karena pengaruh budaya, persepsi orang tua yang menganggap setelah anak perempuan lulus SMP / usia 16 tahun sudah dewasa. BisaĀ  dicek ke PA juga untuk alasan tingginya dispensasi nikah,ā€ pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan LSM Kelompok Kerja Bina Sehat (KKBS) Banyuwangi prihtain dengan maraknya permohonan dispensasi nikah dibawah umurĀ  di kabupaten Banyuwangi dalam beberapa bulan terkahir.

Menurut M Hoiron, Pimpinan LSM KKBS Banyuwangi sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi,Ā  salahsatunya pemicunyaĀ  adalah dalam masa pandemi Covid 19 yang kemudian ada metode pembelajaran daring oleh pihak sekolah.

ā€œSehingga waktu yang ada lebih banyak diluar sekolah dan anak anak lebih banyak menggunakan waktunya diluar sekolah. Meskipun masa PPKM mereka masih membangun komunikasi antara pertemanannya baik lewat online maupun offline. Disisi lain pengawasan dan kontrol orang tua berkurang karena rata-rata terdampak pandemi yang melumpuhkan perekonomian yang mengharuskan setiap orang tua fokus pada pemenuhan.ekonomi keluarganya,ā€jelas Hoiron. (nur/hei)

iklan warung gazebo