Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya menekan angka perkawinan anak usia dini atau di bawah umurĀ Ā di KabupatenĀ BanyuwangiĀ sudah dibentuk duta pencegahan perkawinan anak.
MenurutĀ Plt Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak & Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini,Ā duta pencegahan perkawinan anak merupakan para pelajar SMA Negeri/swasta yang ada di wilayah Banyuwangi.
āTerbentuknya dutaĀ pencegahan perkawinan anakĀ diharapkanĀ anak akan menjadi pelopor dan pelapor serta saling mengingatkan antar sesamaĀ teman.Ā Sehingga perkawinan anak di bawah umurĀ bisa dicegah,ā ujar perempuan yang menjabat Kabag Umum Pemkab Banyuwangi itu melalui WA Minggu (12/09/2021).
Selanjutnya Ibu dua anak itu menuturkanĀ kegiatan forum anak juga sudah digaungkan sampaiĀ di tingkat kecamatan. Akan tetapi memang hasilnya belum bisa drasakan maksimal apalagi dikaitkan dengan permohonan dispensasi nikah di bawah umurĀ di Kabupaten Banyuwangi.
āKami memang belum pernah melakukan kajian detail tentang hal tersebut.Ā Kalau melihat tingginya dispensasi nikah (688 permohonan dikabulkn PA Banyuwangi hingga Agustus 2021), kemungkinan ada kaitan dengan seksualitas remaja.Ā Selebihnya mungkin karena pengaruh budaya, persepsi orang tua yang menganggap setelah anak perempuan lulus SMP / usia 16 tahun sudah dewasa. BisaĀ dicek ke PA juga untuk alasan tingginya dispensasi nikah,ā pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan LSM Kelompok Kerja Bina Sehat (KKBS) Banyuwangi prihtain dengan maraknya permohonan dispensasi nikah dibawah umurĀ di kabupaten Banyuwangi dalam beberapa bulan terkahir.
Menurut M Hoiron, Pimpinan LSM KKBS Banyuwangi sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi,Ā salahsatunya pemicunyaĀ adalah dalam masa pandemi Covid 19 yang kemudian ada metode pembelajaran daring oleh pihak sekolah.
āSehingga waktu yang ada lebih banyak diluar sekolah dan anak anak lebih banyak menggunakan waktunya diluar sekolah. Meskipun masa PPKM mereka masih membangun komunikasi antara pertemanannya baik lewat online maupun offline. Disisi lain pengawasan dan kontrol orang tua berkurang karena rata-rata terdampak pandemi yang melumpuhkan perekonomian yang mengharuskan setiap orang tua fokus pada pemenuhan.ekonomi keluarganya,ājelas Hoiron. (nur/hei)