Banyuwangi, seblang.com – Sadis dan biadab! Seorang perempuan berusia belia di Banyuwangi tega membuang janinnya yang baru lahir ke dalam sumur. Detik-detik pembuangan janin berusia 8 bulan itu terekam CCTV di tempat praktik dr. Neni Destriana di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jumat (10/9/2021).
Awalnya dr. Neni tak menyangka jika pelaku yang sempat memeriksakan kesehatannya tersebut tega membuang janin yang dikandungnya. Aksi buang janin itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Jadi pasien ini daftar dengan keluhan nyeri di perut. Setelah diperiksa dia pamit ke toilet. Lama sekitar 20 menit. Akhirnya saya dahulukan pasien lain. Itu sekitar jam 7 pagi,” kata Neni.
Saat itu, kata Neni, tempat praktiknya sedang ramai pasien. Diapun tak curiga jika pasien tersebut melahirkan janin.
“Kita tahunya saat perawat akan mengambil minum di belakang dan menemukan banyak darah di kamar mandi. Hingga akhirnya kita selidiki langsung. Ternyata darah mengarah ke sumur. Kita lihat ternyata ada janin di dalam sumur. Langsung kita laporkan ke aparat kepolisian,” ujarnya.
Neni menambahkan, peristiwa itu terekam CCTV. Ibu yang masih berusia 14 tahun itu tampak memegang janin yang baru dilahirkannya tersebut kemudian dibuang di tempat sampah.”Ibu bayi itu kemudian membuka pintu belakang, lalu melemparkan janin itu ke dalam sumur,” imbuhnya.
Setelah pembuangan janin di dalam sumur dilaporkan, Polisi dan Basarnas langsung mendatangi TKP. Lebih dari dua jam, petugas baru berhasil mengevakuasi jasad janin malang tersebut.
Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, Polisi tak membutuhkan waktu lama mengungkap kasus tersebut. Polisi berhasil mengamankan pembuang dan ayah janin tersebut. “Pembuang janin adalah ibunya sendiri yang masih di bawah umur. Kita juga menangkap ayah dari janin malang tersebut,” kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu yang juga mendatangi TKP.

Menurut Kapolresta, janin malang tersebut buah hasil hubungan terlarang dari SW (60) warga Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, dan pelaku. Ibu janin yang merupakan pelaku sekaligus korban persetubuhan tersebut diduga dibawah ancaman dan bujuk rayu SW untuk bersedia melakukan persetubuhan hingga hamil dan melahirkan janin yang dibuang itu.

“Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap para pelaku. Untuk ibu janin kita kenakan restorasi justice karena masih dibawah umur,” pungkasnya. (guh/hei)