Penjelasan Bupati Banyuwangi tentang Penjualan Saham Tambang Emas Tumpang Pitu 

by -606 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – “Kami ingin menegaskan bahwa penjualan saham tambang Emas Tumpang Pitu yaitu PT Merdeka Copper Gold (MCg) merupakan salah satu alternatif pendapatan daerah, sebagai solusi terhadap menurunnya kapasitas fiskal pemerintah daerah.”

Demikian disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Bupati Banyuwangi Atas Diajukan KUPA – PPAS Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 secara Virtual Senin (06/09/2021).

iklan aston

Menurut Bupati Ipuk rencana penjualan saham ini merupakan usulan dari anggota dewan dan telah ada kesepakan bersama antara eksekutif dengan legislatif.

Bahkan lanjut Ipuk, hal tersebut telah diproyeksikan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang ditetapkan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 dan diundangkan pada tanggal 31 Desember 2020.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami juga ingin menyampaikan informasi yang menjadi pertanyaan publik akhir-akhir ini, terkait hasil penjualan saham yang dimiliki pemerintah kabupaten banyuwangi pada pengelola tambang Emas Tumpang Pitu Yaitu PT Merdeka Copper Gold (MCg),”jelas Ipuk.

Selanjutnya atas dasar Perda tersebut, Pemkab Banyuwangi menunjuk PT Bahana Sekuritas yang telah berpengalaman sebagai penasihat investasi dan pialang saham. yang bertugas melakukan analisis proses sampai dengan eksekusi penjualan saham.

Ipuk menuturkan setelah mendapat market timing yang tepat, penjualan saham milik Pemkab Banyuwangi pada PT. Merdeka Copper Gold dilepas dengan harga jual setiap lembar saham Rp 1.755, sejumlah 15 persen, dengan total hasil penjualan sebesar Rp. 298,363 milyar.”Dana hasil penjualan saham tersebut, sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Banyuwangi,”imbuhnya.

Selanjutnya perempuan asal Magelang itu menuturkan penjualan saham yang dilakukan menjadi sebagian bukti kepada masyarakat Banyuwangi, bahwa kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Jawa ini benar-benar memiliki saham di perusahaan induk PT Bumi Sukses Indonesia (BSI) yang beroperasi di penambangan emas Tumpang Pitu Pesanggaran Banyuwangi.

Berdasarkan data yang ada saham milik Pemkab Banyuwangi yang dijual sekitar 15 persen saham. Sedangkan sisanya 85 persen saham dengan valuasi saat ini kisaran total nilainya Rp. 1,98 trilyun.

Lebih lanjut penyuka warna hitam putih itu mengajak warga Banyuwangi untuk selalu bersyukur sebab ditengah pandemi Covid-19, ekonomi merosot dan semua daerah kesulitan fiskal, ada alternatif pendapatan daerah yang masuk.

“Hasil dari penjualan saham tersebut diantaranya diproyeksikan untuk pembangunan di wilayah terdampak tambang emas atau ring satu yaitu Pesanggaran dan Siliragung, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pembangunan lainnya di Kabupaten Banyuwangi.(nur/hei)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.