Banyuwangi, seblang.com – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 7 juli 2021 sisa anggaran di Kabupaten Banyuwangipada bulan Juli  mencapai sekitar Rp 700 juta.
Sisa anggaran itu diperoleh  dengan mematikan penerangan Lampu penerangan Jalan Umum (LPJU) pada malam hari.
Menurut (plt) Kepala Dinas PUÂ Danang Hartanto peraturan tersebut atas usulan Gugus Covid Kabupaten Banyuwangi. Karena melalui citra satelit yang selalu dipantau poleh pusat dan Kabupaten Banyuwangi masih banyak yang beraktivitas
“Nah kalau untuk pemadaman atas usulan dari Gugus Covid 19 Kabupaten Banyuwangi karena kita masih level 4. Sampai kapan pemadaman ini. Kita masih belum tau kapan PPKM ini berakhir,” ujarnya.
Danang, menjelaskan terkait sisa anggaran sekitar Rp 700 juta akan dikembalikan pada Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi. Setiap tahun anggaran untuk listrik PLN mencapai Rp 24 Miliar dan perbulanya mencapai Rp 2 miliar untuk untuk membayar tagihan listrik.
“Untuk anggaran itu berkurang Rp 700juta pada bulan Juli 2021. Kalau Bulan Agustus masih kita evaluasi pembayarannya. Dan untuk sisa anggaran kita kembalikan ke pemkab Banyuwangi,” jelas Danang. (vian/hei)