Banyuwangi, seblang.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyuwangi melakukan hearing di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi untuk meminta pelonggaran aktivitas Hotel dan Restoran, Selasa (24/8/21).
Pegiat bisnis hotel dan restoran ini pada masa PPKM mengatakan omset mereka menurun drastis. Penurunan omzet ini berdampak dirumahkannya 3.150 karyawan yang terdiri dari 2.887 karyawan dan 263 dari sektor hiburan yang sudah tidak diperkerjakan lagi lantaran semenjak PPKM diberlakukan tempat hiburan itu ditutup.
“Kami meminta pelonggaran kepada DPRD terkait hotel dan restoran karena saat ini kami telah merumahkan karyawan namun bukan di PHK ya. Mereka tetap bekerja namun bergiliran besok libur besok masuk dan itu tetap kita gaji dengan berkomunikasi kembali kepada sejumlah karyawan,” ujar Zaenal Ketua PHRI Banyuwangi.
Dalam hearing itu, Zaenal merasa terbantu dengan kelonggaran melakukan meeting sebanyak 50% dari jumlah peserta dengan mematuhi protokol kesehatan dan berharap untuk penerangan jalan raya tidak dimatikan.
Sementara itu ketua Komisi II Bunda Ni’mah panggilan akrab Siti Mafrochatin Ni,mah dari Fraksi PKB DPRD Banyuwangi juga harus berlaku adil dan bijaksana untuk memberikan kelonggaran kepada pedagang kecil yang juga mencari penghidupan.
” Kalau hotel dan restoran diberi kelonggaran saya juga meminta untuk diberi kelonggaran juga bagi pedagang kecil warung warung mereka juga rakyat yang butuh makan,” ujarnya tegas dalam forum itu.
Ni’mah juga meminta negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan dengan segera mencairkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.
“Negara kan harus hadir segera cairkan bansos untuk warga yang terdampak ini rakyat susah segera cairkan anggaran sosial Rp 77 miliar itu,” tegasnya. (vian/hei)