Banyuwangi, seblang.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Banyuwangi atas Pemandangan Umum (PU) fraksi- fraksi atas diajukannya empat Raperda usulan eksekutif, Rabu (28/8/21).
Rapat paripurna dilakasanakan secara virtual terbatas dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH didampingi H.M Ali Mahrus,S.HI dan diikuti anggota dewan lintas fraksi. Sedangkan Bupati Banyuwangi,Ipuk Fiestiandani, Wakl Bupati,H.Sugirah beserta jajaran mengikuti rapat dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan.
Selaku eksekutif, Bupati Ipuk Fiestiandani menanggapi secara jelas seluruh Pemandangan Umum frkasi atas Raperda RPJMD, 2021-2026, Raperda perubahan keempat Perda Retribusi Jasa Umum, Raperda pencabutan Perda Lembaga Kemansayarakatan Desa/Kelurahan dan Raperda perubahan Perda Perangkat Daerah.
Menjawab PU fraksi Demokrat, Bupati Ipuk menyampaikan bahwa dalam setiap tahapan dan proses penyusunan RPJMD, telah dilakukan konsultasi kepada pemerintah provinsi selaku perwakilan dari pemerintah pusat.
Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan, dilakukan setelah substansi rancangan dan jadwal pelaksanaannya disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggal 11 Mei 2021, yang dituangkan melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 005/2158/429.201/2021 tanggal 17 juni 2021 tentang musrenbang RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026, yang tentunya berdampak terhadap tahapan-tahapan berikutnya, termasuk dalam penyampaian rancangan RPJMD kepada Dewan.
Terhadap pernyataan fraksi yang terhormat bahwa visi pembangunan daerah belum sepenuhnya atau bertolak belakang dari substansi materi RPJMD 2021-2026, serta pandangan fraksi bahwa misi Bupati serta program-program kerjanya sebagai janji politik saat pilkada, belum semuanya tercover pada RPJMD, eksekutif kurang sependapat.
Dapat eksekutif tegaskan bahwa saat ini kita masih dalam pandemi covid 19, yang kondisinya sangat jauh berbeda dengan 5 tahun yang lalu. Pandemi telah meluluhlantahkan semua sektor tanpa terkecuali. tingkat pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2020 sebesar minus 3,58%, Jawa Timur minus 2,39%, dan Nasional minus 2,07%..
Terhadap pernyataan fraksi Demokrat bahwa kesepakatan tapal batas dengan Kabupaten Bondowoso, yang dinilai semakin memperluas wilayah Bondowoso, dapat eksekutif sampaikan penjelasan bahwa penegasan batas daerah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, dan hingga saat ini belum ada penetapan.
“Eksekutif menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak untuk memperjuangkan batas wilayah banyuwangi. saat ini masih dalam proses, “ ucap Bupati Ipuk.
Menanggapi Pemandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa eksekutif sependapat dengan fraksi yang terhormat bahwa permasalahan pembangunan pendidikan adalah masih rendahnya indeks pendidikan dan harapan lama sekolah kabupaten banyuwangi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Jawa Timur.
Pada kesempatan yang baik ini, dapat eksekutif sampaikan bahwa pembangunan pendidikan merupakan prioritas utama dalam pembangunan banyuwangi saat ini. Dan 5 tahun kedepan. berbagai upaya terus dilakukan untuk memajukan pendidikan di Banyuwangi.
“Terhadap pendapat fraksi yang terhormat bahwa rencana pembangunan daerah agar dirumuskan secara konprehensif dan update, eksekutif menyampaikan terima kasih. menjadi perhatian eksekutif untuk meningkatkan prosedur dan subtansi RPJMD ini,“ ucap Bupati Banyuwangi.(rilis)