Banyuwangi, seblang.com – Aktivis Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Banyuwangi mendatangi Mapolresta Banyuwangi, Jumat (23/7/21). Mereka mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta audiensi bersama Kapolresta Banyuwangi
Aksi ini di lakukan di depan Polresta Banyuwangi yang dijaga personel sabara dan audiensi yang dilaksanakan masjid Mapolresta ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu
Ketua PMII Banyuwangi, Syaifurrohman menyampaikan soal peran penegakan hukum dalam kebijakan PPKM Darurat yang meminta kepolisian bisa lebih humanis dan persuasif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita harapkan keterbukaan informasi soal penegakan hukum, agar masyarakat tau dan paham soal isu yang kontradiktif dengan kondisi dilapangan , Penegak hukum juga harus Humanis dalam bertindak” ujar ketua PMII Syaifurrohman.
Sebagai evaluasi dalam pembahasan PPKM Darurat juga menjadi poin dalam audiensi kali ini yakni dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat hingga dampak ekonomi dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu menyambut baik kepedulian dari mahasiswa aktivis PMII yang turut berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Saya sangat senang dari PMII cabang Banyuwangi bisa memberikan masukan dan saran serta evaluasi hari ini. Ini merupakan salah satu modal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi percepatan penanggulangan Covid-19,” ucap AKBP Nasrun Pasaribu.
Tak lupa pula dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Banyuwangi untuk tetap bersabar dalam pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Meskipun segenap upaya sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga dapat menekan angka penyebaran Covid-19. (noviansyah)