Banyuwangi, seblang,com – Agar program bantuan sosial yang diberikan pemerintah tepat sasaran, maka perangkat desa atau staf kelurahan diharapkan bersikap lugas dan tegas dalam menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayahnya.
Menurut Henik Setyorini, Plt Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak & Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat( PSM), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk selalu update data meskipun itu sifatnya offline. Sehingga pada saat nanti ada open dari Kemensos data online akan segera bisa sesuaikan data yang offline menjadi database.
“Dalam program bantuan sosial kalau menunggu kesadaran warga kayaknya itu budaya masyarakat. Kalau ngomong bantuan sosial banyak orang menjadi miskin sehingga butuh kejelian dan ketegasan petugas pendamping, perangkat desa maupun staf kelurahan untuk mengeluarkan langsung apabila dinilai sudah masuk kategori mampu,” tegas Henik kepada wartawan media ini melalui pesan WA Sabtu (17/07/2021).
Sehingga KPM yang dinilai memang sudah tidak layak untuk menerima bantuan karena mungkin ekonominya sudah lebih baik harus tegas dicoret kalau memang sudah tidak masuk dalam kategori layak, imbuh mantan Camat Kabat itu.
Selanjutnya ia menuturkan pihaknya berharap pendamping PKH, TKSK, PSM dan Tagana untuk selalu evaluasi kegiatan pemetaan sosial berupa data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan/atau data dan informasi lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Henik menambahkan bantuan sosial yang ada di bawah terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) permasalahan yang terjadi berhubungan dengan mutu dan kualitas barang sembako yang diterima KPM juga harus dituntaskan.
“Terkait update data kita maksimalkan temen-temen yang ada di bawah meskipun sifatnya offline. Sehingga pada saat nanti ada open endi dari Kemensos data langsung bisa disesuaikan dan diaktifkan,”- Agar program bantuan sosial yang diberikan pemerintah tepat sasaran maka perangkat desa atau staf kelurahan diharapkan bersikap lugas dan tegas dalam menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayahnya. (nurhadi)