Banyuwangi, seblang.com – Untuk memutus sebaran Covid – 19 petugas gabungan wilayah Cluring giatkan operasi Yustisi. Dipimpin Kapolsek Cluring operasi yang juga sebagai peningkatan disiplin prokes tersebut digelar di jalan raya depan mapolsek setempat, Rabu (14/07/2019).
Kapolsek Cluring AKP Bejo Madrias Diantoro SH menjelaskan operasi yang dilaksanakan sekitar Pukul 08.00 WIB difokuskan ke pengguna jalan yang melintas. Warga yang tak memakai masker dilakukan teguran dan imbauan untuk selalu memakai masker. Petugas yang dilibatkan 16 personel terdiri dari unsur Koramil Cluring, Polsek Cluring, Staff Kecamatan, dan Satpol PP Kecamatan Cluring.
“Yang tak makai masker kita sangsi pembacaan Pancasila dan push up,” jelasnya.
Setidaknya dalam operasi tersebut 36 orang pengguna jalan terjaring. Teguran tertulis sebanyak 23 orang, fisik 13 orang diberikan aparat dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Perda Gubernur Jatim no. 2 tahun 2020, Pergub nomor 53 tahun 2020, STR Kapolresta Banyuwangi Nomor : STR/403/IX/OPS.2./2020 Tanggal 15 September 2020 Tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi.
“Pelaksanaan operasi berjalan lancar. Saya memgimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prokres. Karena saat ini Banyuwangi masih zona merah,” pungkas Kapolsek Cluring. (M. Yudi Irawan)