Pelayaran Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk Kini Waktunya Dibatasi

by -992 Views
Sekdin Dinas Perhubungan Banyuwangi Ali RuchiSekdin Dinas Perhubungan Banyuwangi Ali Ruchi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dalam masa PPKM Darurat, ASDP Ketapang – Gilimanuk memberlakukan pembatasan jam keberangkatan untuk pelaku perjalanan. Hal ini sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

Pemberlakuan pembatasan jam ini dikhususkan penumpang pejalan kaki, roda dua, roda empat dan bus,  terkecuali kendaraan Logistik. Adapun jam pembatasan ini mulai pukul 06.00 WIB – 19.00 WIB dari pelabuhan Ketapang dan 07.00- 20.00 WITA dari pelabuhan Gilimanuk. Kendati demikian untuk penyeberangan jarak jauh Ketapang – Lembar NTB berjalan seperti biasanya.

iklan aston

“Pembatasan ini hanya berlaku selama PPKM Darurat, kami yakin aturan ini dibuat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Namun kendaraan angkutan logistik tetap berjalan seperti biasanya,” ujar Sekdin Dinas Perhubungan Banyuwangi Ali Ruchi.

Ali Ruchi berharap peraturan ini dapat dimengerti masyarakat yang akan mengunakan moda transportasi laut dan tetap mentaati protokol kesehatan yang baik dan benar.

“Intinya masyarakat semoga diberikan kesehatan dan keselamatan dan aman sampai tujuan” tambahnya.

Ali Ruchi juga menegaskan hal ini juga atas surat edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tentang Petunjuk pelaksanaan perjalanan  dalam Negeri dengan transportasi angkutan penyebrangan Lintas Ketapang – Gilimanuk pada masa pandemi .

Surat edaran Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga menetapkan bagi penumpang Pelayaran Ketapang-Gilimanuk juga harus menyiapkan  keterangan negatif Covid-19 yang ditunjukkan hasil Rapid  test antigen atau PCR yang masih berlaku dan  Sertifikat atau Kartu Vaksinasi Covid-19 minimal Vaksin suntik ke 1. (noviansyah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.