Polresta Banyuwangi Telah Memanggil Kepala Desa Temuguruh Terkait Hajatan saat PPKM

by -481 Views
Kepala Desa Temuguruh, Asmuni
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi telah memanggil Asmuni, Kepala Desa (Kades) Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, untuk klarifikasi terkait viralnya video penyelenggaraan resepsi pernikahan anaknya di Balai Desa setempat, di saat penerapan PPKM Darurat.

Polisi yang tengah menyelidiki pelanggaran prokes oleh Kades Temuguruh tersebut, juga memanggil dua anggota Satpol PP Kecamatan Sempu untuk dimintai keteranganya.

iklan aston

Hal itupun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP. Mustijat Piyambodo, saat dikonfirmasi seblang.com melalui pesan WhatsAppnya, Senin (12/7/21) malam.

“Iya betul (Kades Temuguruh telah diperiksa). Selain Kades Temuguruh, dua anggota Satpol PP Kecamatan Sempu juga kami mintai keteranganya,” kata AKP Mustijat.

Sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K. mengungkapkan bahwasanya acara resepsi yang digelar oleh Kades Temuguruh tersebut tak memiliki ijin dari Satgas Covid-19. Bahkan, sebelum acara resepsi tersebut digelar, Satgas Covid-19 setempat sudah melarangnya.

“Tidak ada ijin sama sekali (acara resepsi pernikahan), baik dari Satgas Covid-19 Kabupaten maupun Satgas Covid-19 setempat. Satgas Kecamatan setempat juga sudah menyampaikan bahwa acara tersebut agar tidak dilaksanakan,” ungkapnya.

Jika pun dalam penyelidikan polisi menemukan adanya pelanggaran yang diatur Undang-Undang dalam masa PPKM Darurat ini, Nasrun menegaskan, polisi tidak segan untuk memproses lebih lanjut.

” Jika ada pelanggaran maka kami akan proses sesuai aturan dan undang – undang yang berlaku. Baik itu akan dikenakan denda ataupun kurungan,” pungkasnya.(Guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.