Banyuwangi, seblang.com – Walaupun hujan mengguyur namun tidak menyurutkan petugas dalam kegiatan Penerapan PPKM Darurat. Petugas polsek Genteng melakukan kegiata operasi jam malam yang diikuti penertiban masker sesuai penerapan PPKM Darurat Sabtu malam (10/7/21)
Operasi ini dilakukan mulai pukul 20.00 WIB dipimpin Kapolsek Genteng yang diikuti personel gabungan, di antaranya anggota Polsek Genteng,Koramil Genteng, Satpol PP Kecamatan Genteng
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan kios-kios yang berada di sepanjang jalan Kecamatan Genteng. Bahkan dalam operasi penerapan PPKM Darurat juga d lakukan penyekatan, di Wilayah Desa Kembiritan Kecamatan Genteng
Dalam penyekatan yang di lakukan personel gabungan banyak sekali kendaraan pribadi yang harus diputar balik di karenakan perjalan yang akan di tuju melewati arah Banyuwangi Kota.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini disampaikan teguran dan imbauan kepada kepada pemilik warung serta kios-kios untuk tutup, karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00.
Saat itu ada beberapa orang didapati tidak menggunakan masker , mereka ditegur dan diimbau untuk segera digunakan maskernya .
Menurut Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan dapat terus menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (ari)