Gaduh di Banyuwangi Tidak Perlu Terjadi Bila Bupati Mampu Membangun Komunikasi yang Baik

by -340 Views
Emi Hidayati, Ketua LPPM IAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kegaduhan yang terjadi di Banyuwangi terkait perpindahan NPWP PT Bumisuksesindo (PT BSI) ke KPP Madya Malang dan penandatanganan berita acara kesepakatan batas daerah Kawah Ijen dinilai cukup memprihatinkan.

Menurut Emi Hidayati, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng Banyuwangi, pemindahan obyek pajak PT BSI ke KPP Madya Malang merupakan upaya mengatur fungsi-fungsi pengawasan yang lebih optimal ada kebijakan optimalisasi pengawasan pajak kemudian ada upaya-upaya untuk apa mendisiplinkan atau ekstensifikasi.

iklan aston

“Bisa jadi itu peran negara-negara untuk mendisiplinkan pajak dan pengawasan sudah kalau dikonfirmasi saya kira demikian ada semacam reorganisasi pembaharuan atau pembaruan pada tata kelola dan pengawasan,”jelas mantan Anggota DPRD Banyuwangi itu melalui WhatsApp (WA) Minggu (11/07/2021).

Emi menuturkan semestinya setiap kebijakan yang menyangkut kaitannya dengan posisi peran pemerintah daerah karena lokasinya ada di sini itu semestinya ada komunikasi dan koordinasi.

“Beberapa pengalaman untuk aturan-aturan itu saya rasa pemerintah daerah sudah mengetahui. Saya tidak tahu satker mana yang ditugasi, tetapi yakin tersosialisasikan apakah melalui media elektronik. Kalau sekarang itu kan sudah lebih mudah mensosialisasikan,”imbuhnya.

Ketua LPPM IAI Ibrahimy Genteng berharap terkait dengan kebijakan dari Dirjen pajak itu sudah diterima gitu oleh pemerintah daerah atau apa karena kecepatan informasi yang belum diterima secara secara imbang dan menimbulkan polemik bisa jadi begitu.

“Semestinya ada kebijakan pengaturan pengawasan dari organisasi yang menyangkut pemerintah daerah telah dikomunikasikan. Sehingga bagi hasil pajak itu kewenangan negara memang terhadap otonomisasi daerah,”imbunnya.

Lebih lajut Emi menambahkan secara pribadi dia justru lebih mendorong kawan-kawan di legislatif itu meningkatkan fungsi pengawasannya fungsi kontrol dan fungsi regulatifnya. Atau fungsi pembuatan aturannya itu mendorong pendisiplinan.

“Namanya objek pajak yang lebih optimal karena saya kira masih banyak sekali yang belum digarap secara optimal. Karena itu juga menjadi bagian dari sumber pendapatan yang kembali ke daerah yang bersumber dari pajak,”tegas Emi.

Dalam penilaianya sebagai akademisi, pemerintah selama ini masih mengandalkan satu-satunya sumber pendapatan daerah yang paling besar dari bagi hasil pajak selama ini. Meskipun sebenarnya saat ini tata kelola mestinnya sudah waktunya pemerintah daerah memulai mengambil langkah penting untuk inventarisasi aset untuk dioptimalkan menjadi sumber-sumber pendapatan baru yang lebih yang lebih rasional.

“Kalau saya menggambarkan betapa banyak investor yang melirik Banyuwangi menjadi tempat untuk berinvestasi yang keren gitu ya dengan tingkat resiko yang tinggi kompetitif sekali. Mereka bersedia berani datang ke sini kenapa pemerintah daerah yang dengan kewenangannya untuk mengelola seluruh aset yang ada di daerahnya tidak mampu ?,”pungkas Emi Hidayati. (Nurhadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.