Baksos Bhayangkara Untuk Negeri, Polresta Banyuwangi Distribusikan 1500 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

by -484 Views

Banyuwangi, seblang.comPolresta Banyuwangi menyerahkan bantuan Bakti Sosial Bhayangkara Untuk Negeri kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, Minggu (11/7/2021). Hal ini menjadi bagian dalam penanganan PPKM darurat yang saat ini dilaksanakan.

Dalam kegiatan ini, polisi menyediakan 1500 paket sembako yang berisi 5 Kg beras, 1 Kg Gula, 1 Liter Minyak Goreng, 2 buah kaleng sarden dan 10 bungkus mie Instan. Sasarannya yakni warga yang terdampak Pandemi dan Pemberlakuan PPKM Darurat khususnya masyarakat di sektor non esensial dan non kritikal. Seperti buruh tani, buruh bangunan, tukang ojek, tukang becak, pedagang kecil, dan warga yang kurang mampu lainya.

Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto, SIK. didampingi Pejabat Utama Polresta Banyuwangi, bersama jajaran Kodim 0825 Banyuwangi dan Pemerintah setempat menyerahkan secara simbolis paket sembako di dua tempat. Yakni di Balai Dusun Krajan, dan Kantor Kelurahan Boyolangu.

“Hari ini Kami mendistribusikan 1.500 Paket Sembako yang dibagi merata ke Polsek jajaran, untuk membantu masyarakat dalam menghadapi masa-masa krisis di tengah pandemi COVID-19 ini,” kata AKBP Didik.

“Bakti sosial ini adalah wujud dari kepedulian kami atas situasi sulit yang sedang dihadapi masyarakat terutama para pedagang kecil,” imbuhnya.

Wakapolresta menegaskan bahwasanya Polri tidak akan pernah berhenti untuk terus bahu membahu dan bersinergi dengan stake holder lainnya demi mendukung program percepatan penanganan Covid-19. “Untuk masyarakat yang sehat dan membantu pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kapolres Bangkalan tersebut menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat tentunya akan berimbas pada masyarakat ekonomi bawah. Sehingga hal tersebutlah yang mendorong pihaknya melakukan Baksos ini. Menurutnya, Baksos ini solutif untuk mengatasi dampak ekonomi kaum papa.

“Situasi PPKM Darurat ini hampir mirip dengan situasi ketika Wabah Covid-19 pertama kali datang di negeri ini. Untuk mengantisipasi hal-hal yang bersifat ekonomi dan juga kesehatan, bakti sosial adalah solusi tepat untuk membantu kerja pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan juga problem ekonomi yang menyertainya,” terangnya.

Dalam kegiatan Baksos tersebut Wakapolresta juga mengimbau, selama pemberlakuan PPKM Darurat Masyarakat diminta untuk mematuhi intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 dan surat edaran Bupati Banyuwangi. Di  antaranya waktu tutup toko atau warung pukul 20.00 Wib, tidak menyediakan pelayanan makan ditempat, menerapkan take away (makanan di bungkus).

“Kebijakan PPKM Darurat yang diambil oleh pemerintah adalah langkah tepat untuk mengurangi risiko terjadinya penularan Covid-19. Selama PPKM darurat ini sejumlah pusat-pusat perdagangan, perkantoran, hingga kantor-kantor pemerintah mengambil inisiatif untuk menutup kantor,” pungkasnya.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan  oleh Polsek jajaran Polresta Banyuwangi di wilayah Polsek masing-masing sejak hari Sabtu (10/07) kemarin.(guh)

 

iklan warung gazebo