Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi Melarang Anggotanya Keluar Daerah guna Dukung Program PPKM Darurat

by -302 Views
H Supriyadi KS, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi,seblang.com – Dalam upaya mendukung kesuksesan pelaksanaan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat ledakan kasus COVID-19 di Banyuwangi Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melarang anggotanya bepergian keluar daerah atau kunjungan kerja (Kungker) selama pemberlakukan PPKM Darurat.

Instruksi tersebut dikeluarkan oleh DPD Partai NasDem Banyuwangi dalam surat Nomor: 0031/SI/DPD-NasDem/BWI/VII/2021 tertanggal 2 Juli 2021 tentang instruksi kepada anggota fraksi di DPRD dan seluruh kader agar tidak bepergian ke luar daerah selama pemberlakukan PPKM Darurat.

Surat yang ditanda tangani oleh Ketua DPD NasDem Banyuwangi Supriyadi KS dan Sekretaris Bernat Sipahutar merupsksn tindak lanjut turun Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Banyuwangi tentang pemberlakukan PPKM Darurat menyusul lonjakan kasus Covid 19 dalam sebulan terakhir.

“Saya sudah instruksikan agar fraksi dan seluruh kader tidak pergi ke luar kota. Ini bentuk dukungan kami kepada kebijakan pemerintah pusat yang telah memberlakukan PPKM Darurat,” kata Ketua DPD NasDem Banyuwangi, Supriyadi Karima Syaiful Sabtu (3/07/2021).

Terlebih, saat ini Banyuwangi masuk tiga daerah berstatus zona merah Covid 19.  Tentu sebagai salah satu pilar demokrasi, kader NasDem harus memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat dengan mematuhi kebijakan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

“Terutama anggota fraksi yang notabene wakil rakyat. Ini harus bisa menjadi contoh dan teladan baik. Jangan sampai, ketika masyarakat diminta stay di rumah, anggota dewan justru bepergian ke luar daerah dengan dalih kunjungan kerja,” tegasnya.

Alumni Universitas Jember itu menuturkan pihaknya juga meminta jajaran pengurus dan kader untuk tidak mengikuti/berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat secara langsung yang berpotensi menimbulkan kerumuna/keramaian.

Selanjutnya DPD Partai NasDem Banyuwangi juga  memerintahkan seluruh pengurus kader dan simpatisan untuk berpartisipasi aktuf dalam membantu masyarakat yang berada dalam posisi kesulitan.

“Kita sudah minta, agar kader NasDem terlibat aktif dalam mencegah penularan Covid 19. Baik melalui kegiatan penyemprotan disinfektan maupun menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu masyarakat kecil,” imbuhnya.

Berdasarkan data perkembangan kasus Covid 19 Provinsi  Jawa Timur (Jatim)  terbaru , Jumat 2 Juli 2021, tercatat 59 kasus baru dan tiga pasien meninggal di Banyuwangi. Total yang terpapar sudah ada 7.535 orang dengan rincian  489 kasus aktif dan 733 orang meninggal selama masa pandemi.

Dengan ada lonjakan kasus tersebut, mengakibatkan Banyuwangi bersama dua daerah lainnya di Provinsi Jatim yaitu  Kabupaten Bondowoso dan Kota Madiun ditetapkan sebagai daerah zona merah Covid 19.(nurhadi)

iklan warung gazebo