Mangkraknya Kapal Sritanjung Direktur PT PBS Harus Bertanggung Jawab

by -1064 Views

Banyuwangi, seblang.com – PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) sebagai lembaga swasta  murni  penanggung jawab dalam sebuah perusahaan adalah direktur. Maka dengan  maka dari itu dengan adanya kasus mangkraknya kapal Sritanjung yang  disewa perusahaan maka direktur harus bertanggung jawab.

Penegasan tersebut disampaikan Naufal Badri, Ketua Panitia Khusus (Pansus) PT PBS DPRD Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Banyuwangi Rabu (30/06/2021) kemarin.

Menurut dia ada 5 rekomendasi dari Pansus DPRD Banyuwangi yang belum dilaksanakan oleh direktur perusahaan pelayaran yang melayani penyeberangan Ketapang – Gilimanuk PP sejak beberapa tahun lalu.

Rekomendasi pansus dewan yang pertama PT PBS membayar semua tanggungan honor/gaji karyawan.  Mengembalikan kapal Sritanjung dalam kondisi semula atau pada saat terjadi perjanjian dan kesepakatan sewa menyewa.

“Pada saat awal dipegang PT PBS harus dikembalikan kepada owner ya istilahnya komisaris ke Pemda itu dalam kondisi normal,” jelas adik kandung mantan Bupati Banyuwangi itu.

Seterusnya yang ketiga kapal Sritanjung harus diremajakan dengan membeli kapal baru yang sesuai dengan persyaratan Dirjen Perhubungan Darat dan Laut (Dirjend Hubla) Republik Indonesia.

Kemudian yang keempat adalah manajemen PT melakukan perekrutan karyawan/pegawai baru untuk kapal yang baru pengganti kapal Sritanjung yang dibeli pada masa kepemimpinan almarhum Samsul Hadi sebagai Bupati Banyuwangi.

Selanjutnya Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi itu menuturkan rekomendasi yang kelima yaitu perubahan pengelolaan kapal dari  PT menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Banyuwangi.

“Dalam perkembangannya enggak jelas semua. Tuntutan dewan kepada PT PBS kapal harus dikembalikan dalam  sempurna malah amburadul bahkan ada yang patah sehingga ini harus ada tindak lanjutnya. Penanggung jawab murni PT PBS adalah direktur bukan komisaris karena pada dasarnya komisaris ada pemegang modal dan maju tidak perusahaan adalah direktur,” pungkas Naufal mengakhiri wawancara dengan wartawan media ini. (nurhadi)

iklan warung gazebo