Banyuwangi, seblang.com – Camat Sempu Akhmad Kholid Askandar, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengganti antar waktu (PAW) periode 2018-2024 Desa Karangsari Kecamatan Sempu Banyuwangi Kamis ( 1/7/21).
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Karangsari disaksikan, unsur Forkopimcam Kecamatan Sempudan kepala dusun se desa Karangsari
Dalam pelantikan BPD Desa Karangsari di masa pandemi ini , pihak desa tetap menerapkan prokes, tampak peserta dan tamu undangan duduk dengan menjaga jarak,serta tidak ada satupun yang melepas maskernya
Dua anggota BPD yang dilantik adalah Abdul Rochman Spd dan Nursyamsi yang dilantik langsung oleh camat sempu disaksikan tamu undangan serta diambil sumpahnya menggantikan pengurus yang sebelumnya
Camat Sempu Akhmad Kholid Askandar, mengatakan, pelantikan PAW anggota BPD tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
“Dalam aturan bahwa setiap anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. Karena pengurus yang lama menyatakan pengunduran diri makanya diganti dengan PAW”, katanya.
Terpisah, Kades Karangsari Budiyono menuturkan, BPD sebagai mitra pemerintah desa harus mampu membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap kepada anggota yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD harus mampu menguasai regulasi terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota BPD,ini penting agar program-program yang telah disusun dan diagendakan di desa dapat berjalan dengan baik”, pungkasnya. (ari)